Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Bantuan APD dari Anggota Komisi III DPD RI

Bali Tribune/ SERAHKAN - Senator A.A.Gde Agung serahkan bantuan APD kepada Bupati Suwirta
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kunjungan Anggota Komisi III DPD RI, Senator Anak Agung Gde Agung di ruang kerjanya, Selasa (20/10). Kedatangan senator asal Mengwi, Badung, ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah serta penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
 
Kegiatan diawali dengan acara serah terima bantuan APD secara simbolis oleh Bupati Nyoman Suwirta dari Anak Agung Gede Agung. Bantuan terdiri dari Gown Periksa 150pcs, Handsanitizer 48pcs, Desinfectan 100 botol, spryer 2 unit, sepatu boot 20pcs, face sheild 100 pcs dan kacamata google 96 unit. A.A.Gde Agung menyampaikan, bantuan ini diserahkan untuk mendukung percepatan penanganan Covid -19 di Kabupaten Klungkung.
 
Klungkung dipilih karena Bupati Klungkung memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap warga, dimana Bupati Suwirta selalu menjadi garda terdepan dalam berbagai upaya pencegahan penyeberan Covid-19. "Semua wilayah di Bali memang terdampak pandemi Covid-19, kenapa dipilih kabupaten Klungkung, karena Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memiliki rasa kepedulian yang tinggi kepada warganya. Dimana Bupati Suwirta selalu berada didepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19." ujar A.A.Gde Agung.    
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan terima kasihatas bantuan yang telah diterimanya. Pihaknya mengakui bahwa Klungkung saat ini masih dalam zona oranye dimana jumlah kasus positif  Covid 19 terus berfluktuasi. Menurutnya permasalahan yang dihadapi saat ini tidak hanya penyakitnya namun juga dampak dari Covid-19 yang telah menyeret semua sektor dan dan mengganggu segala tatanan kehidupan.
 
Dalam acara tatap muka dan sesi dialog penyerapan aspirasi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Adi Swapadni memaparkan berbagai langkah dan strategi dalam penanganan Covid-19. Sedangkan dari Dinas Penididikan, Kadis Pendidikan Dewa Gede Dharmawan memaparkan implementasi kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19 dan pengawasan UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen berkaitan dengan penerbitan Perpres No. 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
 
Di saat bersamaan juga diserahkan jawaban kuisioner yang sudah diisi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Perempuan dan Perlindungan Anak, BPBD dan juga perwakilan Kementerian Agama. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.