Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjangan Walikota Makassar, Bupati Badung Diskusi Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto beserta rombongan saat kunjungan kerja Pemkot Makassar ke Puspem Badung, Selasa (12/10).
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kerja (Kunja) Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto beserta Kabag Protokol Makassar M. Zuhur, Kadispora Makassar Husni Mubarak, Kadis Pariwisata Makassar Mohammad Roem dan Staf Ahli Pemkot Makassar Maqbul Halim, dalam rangka diskusi terkait pemulihan pariwisata dan ekonomi pada masa pandemi di ruang tamu Bupati Kabupaten Badung, Selasa (12/10). 
 
Turut hadir mendampingi Bupati, Plt. Kadispora Badung I Made Mandi,  Plt. Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan dan Kabag Prokompim Made Suardita.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Badung, sekaligus terimakasih juga karena telah memilih Kabupaten Badung menjadi tempat bertukar pikiran dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi pada masa pandemi ini. Pariwisata menjadi salah satu sektor ekonomi paling terdampak pandemi Covid-19 sejak mulai merebak Maret 2020 hingga saat ini. Anjloknya jumlah wisatawan membuat ekonomi, produk hasil budaya dan tingkat konsumsi di daerah-daerah wisata pun terjun bebas. Perlu upaya pemulihan pariwisata dengan melakukan sejumlah inovasi dan terobosan, terutama dalam hal pemasaran, mencari pasar baru, serta jaminan keamanan dari ancaman Covid-19. Upaya yang bisa dilakukan adalah menggalakkan pasar domestik, tapi tetap saja itu pembatasan-pembatasan dan protokol kesehatan tetap harus dijaga. Makanya ada beberapa langkah yang dilakukan dalam konteks untuk menjaga confidence wisatawan terkait dengan clean, health, safety, and environment sustainability. “Kami mempunya prinsip masyarakat Bali apalagi masyarakat Kabupaten Badung wajib menjadi tuan di rumahnya sendiri termasuk juga UMKM ini. Sehingga sekarang kita akan memanfaatkan teknologi, kita akan menunjukan ini di marketplace dengan cara bekerja sama dengan marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee dan lain-lain,” ujarnya.
 
Bupati menambahkan, di era pandemi ini pihaknya akan memberikan stimulus kepada UKM-UKM yang ada di Kabupaten Badung akhir tahun ini untuk menggiatkan ekonomi kerakyatan ini. Pandemi Covid-19 ini berdampak secara ekonomi terkontraksi kepada perekonomian yang ada di Provinsi Bali apalagi  di Kabupaten Badung yang mengandalkan sektor pariwisata dari pajak perhotelan dan restauran. Pihaknya di Badung sudah melaksanakan vaksin sesuai program pemerintah dalam pemulihan pariwisata. “Vaksinasi harus kami lakukan secara cepat dan terukur. Sasaran vaksin ada empat klaster yaitu penduduk Badung, kemudian penduduk non permanen, pekerja pariwisata dan ekspatriat para wisatawan yang masih tinggal di Badung. Jadi ini klaster vaksinasi yang membedakan Kabupaten Badung dengan daerah lainnya,” ucap Giri Prasta.
 
Sementara Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemkab Badung. Kedepannya pihaknya akan belajar lebih jauh tentang bagaimana pemulihan pariwisata dan ekonomi pada masa pandemi ini. “Terima kasih atas pengalaman, inspirasi dan teknis-teknis yang diberikan sehingga kami banyak belajar. Kami apresiasi yang seluas-luasnya karena banyak hal yang kami dapatkan. Selanjutnya akan kami implementasikan di kabupaten kami untuk berbagi pengalaman untuk bisa mencari solusi kelemahan-kelemahan yang sebelumnya pernah terjadi. Terima kasih setinggi-tinggi kepada Pemkab Badung, semoga jalinan kerjasama dan silaturahmi ini tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. 
 
wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.