Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Sertifikat kekayaan Intelektual Komunal dari BEM UNUD, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Bangga Jadi Orang Tabanan

Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E.,M.M, saat menerima kunjungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Udayana melalui audiensi Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Kamis (9/11).

balitribune.co.id | Tabanan - Bentuk perhatian Pemerintah terhadap pelestarian Budaya sebagai salah satu unsur dalam perwujudan Visi Tabanan Era Baru, ditunjukkan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E.,M.M, saat menerima kunjungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Udayana melalui audiensi Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Kamis (9/11). Bupati Sanjaya berharap momen ini bisa mengajak masyarakat untuk Bangga menjadi Orang Tabanan.

Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal yang berlangsung siang itu, nampak dihadiri oleh Sekda Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, para Penerima Sertifikat dari  Kecamatan Penebel, Kediri, Kerambitan dan Tabanan, serta perwakilan BEM Universitas Udayana.

Melalui BEM Udayana, sebagai salah satu lembaga yang peduli terhadap kelestarian budaya salah satunya dalam aspek perlindungan kebudayaan yang ada di Bali, mencatatkan ragam kekayaan intelektual komunal yang ada di Kabupaten Tabanan ke Kementerian Hukum dan Ham. Di mana sebelumnya, riset telah dilakukan terhadap beberapa budaya yang ada di Tabanan dan tentunya berdasarkan atas izin dari pihak desa selaku kustodian beserta Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan. Dengan hasil yang ditemukan yakni sebanyak 8 budaya yang ada di Kabupaten Tabanan baik berupa tradisi, alat musik hingga tarian.

Di kesempatan itu, Bupati Tabanan memberikan apresiasi yang sangat baik dan juga penghargaan kepada BEM Udayana yang telah berhasil melakukan riset dan menginventarisasikan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ke Kementerian Hukum dan Ham RI. Sanjaya selaku pimpinan daerah sekaligus menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada para perwakilan penerima sertifikat di masing-masing kecamatan yang hadir saat itu.

Adapun darftar Kekayaan Intelektual Komunal yang dicatatkan yakni; Tari Sang Hyang Sampat dari kustodian Banjar Puluk-Puluk, Desa Tengkudak Kecamatan Penebel. Yang kedua yakni Tari Baris Memedi dari Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, ketiga Tari Joged Pingit dari Desa Adat Senganan Kawan, Kecamatan Penebel, yang keempat yaitu Tari Legong Kraton Pejaten dari Kustodian Banjar Adat Pangkung Desa Pejaten. Kemudian Tradisi Okokan dari Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri, dilanjutkan dengan Siat Sambuk dari Desa Adat Pohgending, Kecamatan Penebel. Yang Ke tujuh yaitu Tari Legong Andir dari Banjar Adat Carik, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan dan yang terakhir Tradisi Mesuryak dari Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

“Saya selaku Pimpinan Daerah, sangat mengapresiasi adanya riset dan telah terdaftarnya budaya khas Tabanan ini Ke Kementerian Hukum dan Ham oleh teman-teman BEM Udayana. Ini merupakan salah satu langkah yang sangat baik dalam mematenkan budaya yang sejatinya dimiliki oleh Tabanan. Sangat luar biasa. Ini juga sekaligus menjadi kebanggaan bagi Tabanan, untuk terus melestarikan dan mengembangkan khasanah budaya daerah yang kita miliki. Kita harus bangga karena banyak sekali budaya yang kita miliki dan sudah sepatutnya diperkenalkan kepada dunia,” jelas Sanjaya siang itu. Pihaknya menekankan, bahwa sebagai pemilik ragam seni dan budaya yang melimpah, sebagai masyarakat Tabanan kita harus selalu berbangga. Bangga jadi orang Tabanan.

I Gusti Ngurah Made Prabhaswara selaku Kepala Departemen Kebudayaan BEM Universitas Udayana yang siang itu menyerahkan langsung Sertifikat Hak Intelektual Kekayaan Komunal ke hadapan Bupati Tabanan menerangkan, tujuan pemberian sertifikat itu ialah untuk memberikan legalitas kebudayaan yang sebelumnya tidak diketahui siapa pemiliknya dan diberikan hak kepada desa tersebut. Sebagai pelestari atau pemilik budaya. “Saya selaku BEM Udayana berharap ke depannya, budaya kita khususnya di Tabanan dapat dilestarikan dan terjaga agar tidak ada klaim antar daerah terkait suatu kebudayaan," jelasnya. Pihaknya menambahkan, sertifikat HAKI telah diserahkan ke beberapa daerah di Bali, baik di Klungkung, Negara, Jembrana, Gianyar dan Karangasem dan berlanjut diproses ke Badung, Bangli dan Buleleng.

Usai menyerahkan sertifikat langsung ke masing-masing perwakilan Desa, Bupati Sanjaya berlanjut menerima audiensi dari Bamusi dan Paguyuban Perumahan Bantaran Sungai Dati Banjar Anyar Kediri terkait program Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mengatasi terjadinya Risiko Bencana Alam, seperti banjir dan tanah longsor. Di mana, di kesempatan itu, Bupati Sanjaya secara langsung memberikan solusi terhadap situasi banjir yang dialami warga di desa tersebut.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.