Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring OTT Saber Pungli, Dua Oknum Pol PP belum Disanksi

Bali Tribune/ Leo Agus Jaya dan I Made Tarma saat memberikan konfirmasi terkait bawahannya terjaring OTT.

Bali Tribune, Negara - Kendati penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jembrana Senin (28/1) lalu, namun hingga kini dua oknum PNS Pemkab Jembrana yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pada Sabtu (26/1) sore lalu masih tanpak bertugas seperti biasa. Kedua oknum PNS yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Jembrana ini belum dijatuhi sanksi terkait perbuatannya melakukan pungli terhadap penduduk pendatang (duktang) illegal, yang menghuni rumah kos.  Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jembrana, Leo Agus Jaya dikonfirmasi Rabu (30/1) mengakui kedua oknum itu masih masuk kantor seperti biasa dan masih melakukan kewajiban sebagai seorang PNS. Ia mengaku hingga empat hari pascatertangkap tangan melakukan pungli terhadap sejumlah duktang ilegal di salah satu rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah, Negara, belum ada pemberian sanksi terhadap keduanya. “Masih kerja seperti biasa, karena pemberian sanksi harus ada dasar dan masalah sanksi itu prosesnya ada di Inspektorat. Penjatuhan hukumannya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujarnya.  Ia mengakui, salah satu oknum PNS yang ikut terjaring berinisial I Komang PA alias Klemong (47), warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Jembrana, merupakan bawahannya langsung sehingga menurutnya, secara hirarki kedinasan tidak ada kendali terhadap Staf Penegakan Hukum (Gakum), I Nyoman D (53) warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara yang diamankan lebih awal. “Kalau Kasubag itu urusan administrasi internal. Jadi tidak ikut ke lapangan, hanya mengurus kepegawaian dan pelayanan internal, tidak ada terkait operasi. Itu di luar jam dinas dan keduanya hanya pertemanan pribadi saja bukan karena hirarki jabatan,” tegasnya.  Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma yang merupakan atasan I Nyoman D (53)  mengaku stafnya yang bertugas di Seksi Deteksi Dini tersebut juga masih bertugas seperti biasa. Sebelum terjaring OTT, ia mengaku sudah sempat membina stafnya itu. “Memang ada laporan yang masuk tapi bukti tidak ada dan kami tidak berani menuduh. Sudah pernah kita dudukkan bersama secara lisan di Kantor Camat Negara, beberapa bulan lalu, tapi hanya ya ya saja. Setelah OTT kami sempat panggil lagi. Memang ada rencana operasi duktang, beberapa hari sebelumnya staf dirapatkan dan diperintahkan mendata rumah kos, tapi dia memanfaatkan momen. Itu diluar tugas. Kemungkinan bocor selama ini ternyata ada yang main belakang,” ungkapnya. Sementara I Komang PA alias klemong (47) ditemui Rabu siang mengaku sudah menjalani proses di Polres Jembrana terkait OTT rekan kantornya itu. Namun ia membantah dirinnya terlibat pungli itu terlebih dikatakan dirinya sempat kabur. “Saat OTT saya tidak di lokasi dan beberapa jam kemudian dijemput polisi ke rumah. Saya tidak terima uang sepeser pun dan baru ketemu dia (I Nyoman D) di Polres. Saya tidak ada kaitan tugas dengan dia. Hanya saya sebelumnya memang sempat mengingatkan duktang di kos itu agar lapor diri dan salah satu duktang yang ngekos mengirim SMS lalu saya teruskan ke dia. Tapi tiba-tiba saya dikatakan buron padahal saya saat itu sedang di rumah dan dicari polisi. Saya sudah jelaskan kronologis itu,” ungkap matan Staf Sekretriat DPRD Kabupaten Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.