Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Sidak, 17 Wanita PSK Dilatih BB

PEMBINAAN MENTAL - Pelaksanaan pembinaan mental kepada para pelanggar Perda Kota Denpasar di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Sabtu (15/12).

 BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan yang disinyalir melakukan bisnis prostitusi di kawasan Padanggalak, Denpasar, Jumat (14/12) malam lalu. Dari sidak tersebut, petugas berhasil menjaring 17 perempuan yang terindikasi melakukan bisnis prostitusi. Belasan perempuan ini pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP Denpasar. Namun sayang Satpol PP Denpasar belum bisa memberikan sanksi apapun mengingat belasan perempuan ini akan dihadirkan pada Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mengingat belum adanya jadwal pelaksanaan Tipiring, belasan perempuan ini pun terpaksa harus tinggal di kantor Satpol PP Denpasar. Menariknya, sembari menunggu jadwal pelaksanaan Tipiring, para perempuan ini pun diberikan pembinaan mental oleh petugas Satpol PP Denpasar, salah satunya yakni pelatihan baris berbaris. "Selain memberi efek jera, kami juga harus membangun mental para pelanggar  Perda ini. Jadi sembari menunggu keluarnya jadwal Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), kami memberikan pembinaan mental dengan beragam kegiatan seperti halnya  baris berbaris, bersih-bersih lingkungan, senam pagi, serta pengetahuan tentang perda. Pemahaman mental ini  diberikan kepada 17 orang wanita yang terkena sidak lantaran terindikasi bekerja sebagai PSK di kawasan Padanggalak, Jumat malam," ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela pemberian pembinaan mental pada Sabtu (15/12). Lebih lanjut dikatakan, mental menjadi bagian penting sehingga kedepanya tidak terjadi pelanggaran yang sama oleh oknum yang sama. "Selain pemulangan ke daerah asal, pembinaan mental juga gencar dilaksanakan sehingga mampu memberikan pendidkan moral dan pemahaman akan pentingnya perda,” jelasnya. Diharapkan dengan pembinaan mental ini para pelanggar dapat memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya kembali. “Kalau sudah diberikan pembinaan mental diharapkan para pelanggar ini mentaati aturan dan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar Perda,” harapnya.Pihaknya mengatakan bahwa keseluruhan pelanggar ini didakwa melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No. 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran. “Nanti mereka (pelanggar Perda, red) akan kami agendakan sidang Tipiring pada Rabu mendatang,” jelas Dewa Sayoga. Dewa Sayoga menambahkan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” tutup Dewa Sayoga. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.