Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjepit Pohon Tumbang saat Melintas

TERJEPIT - Pemotor naas tampak terjepit pohon santan ukuran besar yang tumbang.

 BALI TRIBUNE - Hujan deras yang sempat mengguyur Klungkung ini menyebabkan pohon Santan berukuran besar tumbang di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Rabu (16/1) sekitar pukul 7.00 Wita. Naasnya pohon tumbang tersebut menimpa seorang pengendara motor yang  akan berangkat kerja yang kebetulan melintas di jalan Raya Losan,Takmung,Banjarangkan, Klungkung tersebut dengan menggunakan jas hujan.  Tak ayal pemotor tidak sempat menghindar dan sialnya  badannya terjepit pohon yang btumbang tersebut. Beberapa menit kemudian atas laporan masyarakat Tim TRC BPBD Klungkung dengan cepat datang untuk memotong dahan pohon tersebut untuk menyelamatkan korban yang terjepit pohon  tersebut. Kepala  BPBD Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, pohon yang tumbang tersebut berukuran besar dan menutup seluruh badan jalan. Selain itu, kejadian itu juga menimpa seorang pengendara yang kebetulan melintas. Awal mula  kejadian naas yang menimpa korban Puti Gede Saptawan (44) karyawan swasta alamat lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, Klungkung ini mau berangkat kerja sekitar  pukul 07.00 wita lewat di jalan raya wilayah Dusun. Losan, Desa Takmung, Kec. Banjarangkan, Klungkung. Tanpa diduga saat hujan lebat sebuah pohon santan dengan diameter  sekitar 80 cm, tinggi sekitar  12 meter menimpa korban beserta motornya. Korban yang mengendarai sepeda motor  R2 Yamaha Vixion nopol DK 3354 MN dalam kondisi sekarat terjepit pohon Santan yang tumbang termasuk motornya.  "Kejadian itu cepat tertangani. Bersyukur korban masih sadar dan sudah dibawa ke rumah sakit, kini korban sudah mendapatkan perawatan intensif di UGD RSU Klungkung," terang I Putu Widiada. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.