Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Café Remang-remang, Bedesa Delodbrawah Bantah Ada Pungutan utuk Aparat

Bali Tribune / CAFE - Belasan café berdiri di kawasan wisata pesisir Delodbrawah.
balitribune.co.id | Negara - Pihak Desa Adat membatah adanya pernyataan salah seorang pemilik café di Kawasan Wisata Pesisir Desa Delodbrawah, Kecamatan Jembrana terkait adanya pungutan dari desa adat untuk aparat. Bedesa Adat Delodbrawah menyatakan mengakui berdasarkan hasil rapat peguyuban akhir Desember 2019 lalu memang ada kesepakatan dari pemilik café namun belum berjalan.
 
Mencuatnya pungutan tersebut berawal dari pelaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana pada malam pergantian tahun Sabtu (31/12) lalu. Saat petugas menyisir café remang-remang yang beroperasi di Jalan Wisata, di salah satu café, salah seorang pemiliknya justru mencak-mencak mendapati kehadiran petugas. Saat itu pemilik café tersebut menyatakan terganggu dengan kehadiran petugas yang menggobok-ngobok café. Padahal pihaknya telah membayara pungutan untuk aparat. 
 
Kendati telah ditenangkan, namun pemilik café ini dengan nada tinggi ngotot dengan pernyataannya itu hingga digiring ke Polres Jembrana malam itu juga. Bahkan saat dimintai klarifikasi oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana tersebut ia mengaku bertanggungjawab atas pernyataan lantaran pungutan itu berdasarkan hasil paruman dengan desa adat setempat. Sehingga pihak Satres Narkoba melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Jembrana. Laporan tersebut akhirnya ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.
 
Perbekel Delodbrawah I Made Retana dikonfirmasi, Senin (6/1), mengatakan terkait dengan keberadaan café di wilayah Desa Delodbrawah berada di bawah kordinasi desa adat. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, para pemilik belasan café telah membentuk paguyuban, namun pihaknya belum mengetahui. “Adat yeng mengelola dibawah Bendesa. Paguyuban yang mengatur. Kemarin katanya membuat peguyuban tapi siap ketuanya saya belum tahu, karean belum ada tembusan ke desa. Kalau katanya ada pungutan tidak ada masuk ke desa dinas.” jelasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Bedesa Adat Delodbrawah I Nengah Miladana Senin kemarin membantah adanya pungutan dari pihak desa adat terhadap usah café di Delodbrawah. Ia menyebut pengusaha café hanya memupunia ke desa adat. “Café mempunia ke pembangunan desa. Tidak ada lagi pungutan lain. Sudah kesepakatan dan tidak ada paksaaan harus berapa-berapa,” ujarnya. Bahkan pihaknya membantah café dikordinasikan oleh desa adat. “Sekarang sudah ada paguyuban yang membuat aturan, baru dibentuk tapi mengundurkan diri,” ungkapnya.
 
Menurutnya, peguyuban yang baru terbentuk Desember lalu itu untuk mengkoridinir agar tidak lagi melalui pihaknya. “Biar tidak lagi melalui bedesa. Paruman membentuk. Belum punya AD-ART, makanya kami akan menyepakati AD-ART termasuk mengatur pendatang,” paparnya. Menurutnya saat ini dari 18 café yang ada, hanya 16 yang aktif beroprasi setiap malamnya. 
 
Terkait dengan pungutan untuk aparat Rp 200 ribu per bulan yang dilontarkan salah seorang pemilik café tersebut, menurutnya persoalan tersebut sudah ada yang mengclearkannya. Ia justru menyatakan pernyataan pemilik café tersebut salah. “Saya tidak mau tahu itu (persoalan itu-red),” ujarnya. 
 
Bahkan beberapa hari yang lalu pihaknya sudah sempat didatangi personil kepolisian untuk dimintai informasi, “setelah ada masalah, yang punya café itu baru bayar. Padahal belum ada disepakati, baru wacana. Pengusaha sepakat mengumpulkan uang, tapi bukan untuk si A, si B. Cuma satu orang itu yang bermasalah. Dia mau mengklabuhi dirinya. Iuran tidak dilanjutkan dan kedepannya diserahkan ke paguyuban” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.