Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Covid-19, Cok Ace : Pariwisata Bali Alami Kerugian Rp 9,7 Triliun Per Bulan

Bali Tribune / Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace

balitribune.co.id | Denpasar – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengakui bahwa semenjak Bali turut terkena pandemi Covid-19, sektor pariwisata mengalami penurunan. Terlebih mayoritas mata pencaharian masyarakat Bali berkaitan dengan pariwisata. Jika dilihat dari masa tinggal para wisatawan di Bali, maka kerugian pariwisata Bali di masa pandemi ini sekitar Rp 9,7 triliun per bulan. 

Kata dia, banyak para pelaku pariwisata yang melakoni perkerjaan lain di masa pandemi ini, seperti usaha kuliner, perkebunan maupun usaha tani. Dengan adanya fenomena ini, Wagub Cok Ace masih memandang optimis dan memberi apresiasi kepada para pelaku pariwisata yang terus menggali ide-ide ekonomi kreatif guna menyambung kehidupan perekonomian keluarganya. 

Namun Ia berharap para pelaku pariwisata tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya, kalaupun dirumahkan maka diharapkan para pegawai ini diberikan jaminan. "Dari pemerintah telah melakukan beberapa upaya dalam membantu para karyawan pariwisata yang dirumahkan seperti telah menyalurkan beberapa bantuan, baik dari Pemprov, BUMN maupun Kementrian Pariwisata. Sehingga bantuan tersebut dapat diterima dengan adil dan merata," jelasnya di Denpasar, Rabu (13/5).

Selain itu, Wagub juga menjelaskan bahwa kondisi Bali terhadap pandemi ini memasuki masa landai, dimana tingkat kesembuhan mencapai 67%. Ia berharap dengan adanya laju yang baik ini dapat segera membebaskan Bali dari pandemi Covid-19 ini. 

Menurut Cok Ace, apabila akhir Mei Bali sudah bisa menekan angkat positif Covid-19 menjadi zero, maka 6 bulan ke depan pemerintah akan melakukan usaha maksimal untuk recovery (pemulihan) pariwisata. Sehingga pariwisata Bali dapat hidup lagi seperti sedia kala dan bahkan jauh lebih meningkat. 

"Untuk itu saat ini selain melakukan usaha-usaha penangananan pandemi, Pemprov Bali juga berusaha untuk membuat skema pariwisata Bali pasca Covid-19, sehingga nantinya dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan keadaan di lapangan," terang mantan Bupati Gianyar ini.

Cok Ace meminta kerja sama dari masyarakat agar terus mengedepankan sikap disiplin dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut. Apabila ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, maka niscaya pandemi ini dapat segera berlalu.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.