Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Reklamasi Pelindo, Asisten III Pemrov Bali Bantah Terlibat

Bali Tribune/ DISKUSI - Tim bali tribune saat berdiskusi dengan Asisten administrasi UMUM (Asisten III) Setda Provinsi Bali terkait pemberitaan "Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali. (Kiri-Kanan) Karo Humas dan Protokol A. A Ngurah Oka Sutha Diana, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Provinsi Bali I Wayan Suarjana, Redpel bali tribune Hans Itta, Pemred bali tribune IGM. Pujastana dan Marketing Manager bali tribune IGAA. Bintang Aryani.
balitribune.co.id | Denpasar - Asisten III Pemprov Bali, Drs. I Wayan Suarjana, MT menegaskan dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa, Bali. 
 
Dia menegaskan hal itu  di ruang kerjanya, Jumat siang (31/5) pekan silam. Pasalnya, kata Wayan Suarjana, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali. Jadi, pada waktu itu saya  belum menjadi Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali, sebagaimana diwartakan harian bali tribune, tandasnya.
 
Menurut Wayan Suarjana, dirinya baru diangkat sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bali pada tanggal 2 Februari 2015 sebagaimana dalam Surat Keputusan Gubernur Bali tanggal 2 Februari 2015 Nomor 666/04-G/HK/2015 yang ditanda tangani Made Mangku Pastika.
 
Jadi, terus terang saya tidak tahu tentang masalah itu, tegas Wayan Suarjana sembari menyodorkan copy Surat Keputusan Gubernur tersebut.
 
Menurut Wayan Suarjana, walau benar dirinya dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminil Khusus ( Dir Reskrimsus) Polda Bali pada tanggal 24 Mei, namun ia tidak terlibat dalam kasus perizinan reklamasi tersebut. 
 
Dikatakan, walaupun dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut, namun sebagai warga negara yang baik, dia memenuhi panggilan penyidik ketika itu. Saya telah menjelaskan apa adanya kepada penyidik Dit Reskrimsus, tandasnya, sembari menambahkan,Saya datang ke Polda Bali tanggal 24 Mei untuk dimintai keterangan dan sudah saya jelaskan semuanya kepada penyidik. Jadi, terus terang saya baru jadi Sekwan pada tahun 2015. Bukan tahun 2014, tandasnya lagi.
 
Sebagaimana diwartakan koran ini (30/5/2019) dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa telah diduga melibatkan anak mantan gubernur Bali Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz. 
 
Terkait diperiksanya Asisten III Pemprov Bali Suarjana, itu lantaran nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). 
 
Alit kepada penyidik telah mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, kata Alit, Suarjana menjabat sebagai Sekwan Provinsi Bali.
 
Pengakuan Alit tersebut justru dibantah mentah-mentah oleh Suarjana yang sekarang menjabat Asisten III Pemrov Bali.  Pasalnya, ketika itu, Suarjana belum menjadi Sekwan DPRD Bali.  “Saya saat itu menjabat Kepala Pendapatan Daerah Provinsi Bali,” kata Suarjana kepada bali tribune, Jumat pekan silam.   
 
Berdasar nyanyian Alit itulah, maka Suarjana dipanggil oleh penyidik Polda Bali untuk diklarifikasi. Surat panggilan kepada Suarjana ditanda tangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dengan pemanggilan itu maka Suarjana datang untuk memberikan klarifikasi.
 
Seperti diberitakan bali tribune, Kamis (30/5/2019) pekan silam, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wayan Suarjana. Selain Suarjana, polisi juga telah meminta klarifikasi sejumlah pihak. 
 
Sebelumnya, pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirrotama, Candra Wijaya, dan Made Jayantra atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan. Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan Nomor104/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini merupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, di antaranya surat kerja sama, rekap bank dan catatan-catatan siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya (bali tribune, 18/5).  
 
Terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp16 miliar yang dilakukan Sandoz yang kini tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali, masih dalam tahap penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. uni
wartawan
Redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.