Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kebakaran Gudang Gas LPG, Sumber Ledakan Dinamo Mobil

Bali Tribune / LABFOR – Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali saat turun ke gudang LPG yang terbakar di Ubung Kaja, Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab terbakarnya gudang gas LPG CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I Denpasar Utara. Berdasarkan hasil Labfor Polda Bali yang diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Denpasar, penyebab kebakaran disebabkan dinamo mobil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali mengungkapkan kebakaran yang menewaskan 18 orang tersebut karena bagian dinamo stater mobil pick up muncul percikan api lalu menyambar gas LPG ukuran 50 Kg yang mengalami kebocoran valve tabung. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan serta hasil uji Labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang LPG CV Bintang Bagus Perkasa.

"Tepatnya pada bagian motor atau dinamo stater mobil pickup. Dimana percikan apinya menyambar gas elpiji yang keluar dari valve tabung LPG 50 kilogram. Sedangkan terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang yang mendukung dan dari  hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengoplosan - red)," ungkapnya di Denpasar, Minggu (23/6). 

Dikatakan Sukadi, sesuai keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasa dikendarai oleh korban, bernama Edi. Namun secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi yang bisa menjelaskan. Sedangkan saat olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar. Sedangkan terkait percikan api menyambar gas diduga dari valve tabung LPG 50 kilogram tidak tertutup rapat. Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Polda Bali tidak ditemukan adanya pengoplosan.

"Terkait meninggalnya semua korban, tetap menggunakan 3 pasal berlapis yang telah disangkakan karena sebagaimana yang disampaikan pada rilis sebelumnya, yaitu Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau pasal 53 Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang bahwa dengan pasal - pasal tersebut sudah mencangkup semuanya," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.