Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS, Klungkung Tunggu Pusat

Bali Tribune/ Ir Putu Gde Winastra.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung RI berimbas dengan rencana Pemda Klungkung untuk nenyiapkan anggaran penganggaran pendampingan UHC di Klungkung. Menyikapi pembatalan kenaikan iuran BPJS tersebut Sekda Klungkung Putu Gde Winastra mengakui sedikit dilematis persoalan pembatalan tersebut.
 
Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan pemeintah pusat seperti apa menyikapi hal ini. "Kebetulan kita diundang tanggal 12 Maret 2020 diundang ke jakarta yang akan hadir Badan Pengelolaan dan Keuangan, Aset dan Dinas Pemberdayaan Desa dan KB Klungkung," ujar Putu Gde Winastra.
 
Semenatara untuk anggaran UHC jadinya juga masih menunggu keputusan MA bentuknya nantinya seperti apa. "Karena menunggu perubahan keputusan perubahan Perpres. Untuk itu kita menunggu perubahan dalan bentuk apa nantinya biar ada payung hukumnya,” ujar Putu Gde Winastra.
 
Lebih lanjut disebutkan, kebetulan rencana penganggaran penambahan UHC sebesar 12 M yang rencananya dianggarkan di Anggaran perubahan ini. Namun keputusan UHC menurut Sekda tetap jalan hanya berapa anggaran yang diperlukan. Rencana pusat untuk pemotongan iuran BPJS untuk perangkat desa, akan dipotong di Pemda Klungkung, hal itu belum bisa dilaksanakan karena perencanaannya belum mengarah itu, karena ini harus penyesuaian tata cara pembayarannya seperti apa di pemda untuk itu juga masih menunggu persaratannya seperti apa nantinya.
 
Terkait adanya kebijakan terkait tanggungan penyertaan pembiayaan pembayaran BPJS ini dari pihak provinsi, itu ada di ranah Dinas Kesehatan yang mengetahui jumlahnya." Untuk penyertaan pembiayaan BPJS dari pihak propinsi Bali itu ada diranah Dinas Kesehatan Klungkung," terangnya seraya mempersilakan media menemui Kadiskes Klungkung.
 
Dihubungi, Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur Endang Triana Simanjuntak menjelaskan, secara umum sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan, terkait dengan pemberitaan bahwa MA mengabulkan judical review terkait Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. "Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tersebut. Sehingga belum bisa meberikan komentar lebih lanjut," ujar Endang Triana Simanjuntak. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.