Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penebasan di Kuta, Diduga Memprovokasi, Pemilik Akun FB Kemungkinan Dipanggil Polisi

Bali Tribune / Korban saat mendapat perawatan di RS Sanglah
balitribune.co.id | DenpasarPihak Polsek Kuta kemungkinan besar akan memanggil seorang pemilik akun Facebook (FB) untuk dimintai keterangan terkait postingannya bahwa pelaku penebasan di Jalan Raya Kuta pada Minggu (31/10) pukul 02.10 Wita berasal dari etnis tertentu. Postingan tersebut diduga memprovokasi karena pelaku masih dalam penyidikan polisi dan teman korban dalam keterangan dan laporannya tidak menyebutkan etnis tertentu.
 
"Info yang beredar terlalu dini mengatakan dari etnis tertentu. Sedangkan teman korban tidak menjelaskan kalau mereka (pelaku - red) dari mana dan juga tidak mengatakan bahwa terdengar dialek apa. Jadi, ada kemungkinan yang punya FB perlu dipanggil untuk dimintai keterangan kalau memang dia tahu pelakunya. Biar tidak memprovokasi," ungkap Kapolsek Kuta Orpa Takalapeta atas seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan.
 
Dikatakan mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini, setelah pihaknya menerima laporan yang dibuat oleh teman korban berinisial IWF (27), selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kuta melakukan lidik untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut guna menggungkap pelakunya.
 
"Datanya benar. Dan kami masih lihat CCTV dari perjalanan kelompok yang diduga pelaku sambil menganalisa gambar saat berpapasan lalu mereka balik lagi. Kemudian korban dan temannya turun, kemungkinan ada percakapan apa antara mereka lalu mereka lari meninggalkan sepeda motor. Masih kita dalami terus. Kita masih dalami dari gambar beberapa CCTV," katanya.
 
Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, laporan polisi yang masuk di Polsek Kuta pada hari Minggu (31/10) pukul 13.00 Wita. Dibuat oleh teman korban yang membonceng korban berinisial HP. Dalam laporannya, pelapor saat itu membonceng korban setelah membeli bensin di SPBU Gelael dan hendak menuju ke rumah korban di Jalan Mataram Kuta lewat Jalan Majapahit Kuta. Namun sebelum jembatan, pelapor berpapasan dengan sekitar 6 motor dan saat akan belok ke arah Jalan Majapahit pelapor melihat di spion pengendara motor yang diajak papasan tersebut mengejar dan tiba-tiba didepan balai Banjar Temacun ada satu sepeda motor yang menghadang kemudian dua orang turun dari motor sambil teriak-teriak.
 
Pelapor dan korban ketakutan sehingga kabur meninggalkan motor yang dibawa. Pelapor lari ke arah barat (BCA), sedangkan korban lari ke arah utara. Berselang satu menit, pelapor balik ke arah motor yang dia tinggalkan sebelumnya. Kemudian datang korban mendekati pelapor dan minta diantar ke RS Siloam, korban bilang kepalanya luka. Kemudian pelapor bergegas mengantar korban ke RS Siloam namun setelah sampai di RS Siloam, korban di rujuk ke RSUP Sanglah.
 
"Sekitar jam tiga orang tua korban datang ke Polsek melapor tetapi tidak dibuat secara tertulis karena orang tuanya tidak tahu kronologis kejadian. Sehingga anggota SPK mengarahkan agar secepatnya dibawa ke RS Sanglah, dan anggota Reskrim Polsek Kuta juga mengikuti ke Sanglah. Namun korban belum bisa diminta keterangan dari korban," tutur seorang petugas. 
wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.