Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penggunaan Obat Sirup, Dewan Sidak Puskesmas Klungkung I Gelgel

Bali Tribune/TURUN - Ketua DPRD Klungkung A.A. Gede Anom turun sidak Puskesmas Klungkung I di Gelgel.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menyikapi temuan kasus yang menghebohkan dunia kesehatan bagi anak anak ditindaklanjuti oleh Kementrian Kesehatan RI yang mengeluarkan edaran untuk melarang penggunaan obat syrup bagi anak-anak, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom,SH melakukan sidak ke Puskesmas Klungkung I di Gelgel.
 
Sidak yang digelar, Senin ( 24/10/2022), mendapatkan atensi khusus dari Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung Dr Ida Ayu Megawati didampingi Kepala UPT Puskesmas Klungkung I Drg Ida Bagus Dwipayana. Dalam sidaknya Ketua Dewan langsung mengecek diruang Apotik Puskesmas Klungkung I Gelgel yang melayani pemberian obat obatan bagi pasien yang rawat jalan hari itu. 
 
Setelah berdialog dengan Sek Diskes Ida Ayu Megawati, Ketua Dewan Gung Anom langsung masuk keruang farmasi penyimpanan obat. Penanggungjawab farmasi Puskesmas Klungkung I di Gelgel Kadek  Dwi Cahyadi menyatakan seluruh obat obatan yang dilarang sesuai edaran Kemenkes RI sudah tidak lagi diberikan kepada pasien rawat jalan yang berobat.
 
Usai pengecekan, Ketua DPRD KLungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan sidak yang digelarnya ini sebagai upaya pengecekan dan memastikan semua jenis obat jenis Syrup agar tidak lagi diberikan kepada pasien anak anak yang berobat,sampai proses pengecekan dari Kementrian Kesehatan RI ada data yang pasti ,mana obat yang boleh dan tidak. Pengecekan yang kami lakukan bersama Sinas Kesehatan KLungkung ini, terkait dengan larangan obat syrup oleh BPOM dan Kemenkes RI, sebagai upaya kehati hatian agar obat Syrup bagi anak anak ini disimpan dulu. Sementara sebagai pengganti obat syrup ini diganti dengan obat puyer yang diracik sebagai pengganti syrup oleh tenaga medis yang bertugas, ujar Gung Anom.
 
Sekretaris Diskes Klungkung Dr Ida Ayu Megawati menambahkan penggunaan obat obatan yang  sempat dirilis  ada 20an obat, larangan untuk obat, dengan adanya gagal.ginjal pada anak. Obat obatan Untuk anak ini untuk sementara sesuae intruksi  dari Menfri Kesehatan pemberian obat jenis siruf di tangguhkan sementara ,walaupun  ada obat sirup yang diperbolehkan tapi kita tidak gunakan sementara, ungkapnya.
 
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dari kemarin ditetapkan ada 3 yang dinyatakan tidak boleh, astungkara di puskesmas KLungkung I Gelgel tidak ada. Yang 3 dilarang itu, selain itu, ada sirup amoksilin  bagi anak anak  sementara saat ini untuk anak dibuatkan racikan khusus yang dibuat oleh petugas medis.
wartawan
SUG
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.