Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait SPI Mahasiswa Seleksi Jalur Mandiri, Pejabat UNUD Diperiksa

Bali Tribune / Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto.

balitribune.co.id | Denpasar - Berhembus sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Udayana (UNUD) dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pejabat UNUD yang dipanggi pihak Kejati Bali yaitu Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran juga masuk pemanggilan. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto.

Kata Luga, memang ada permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” terang Luga.

Diperjelas bahwa dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri. Selain itu, informasinya pemanggilan juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Luga mengatakan, permintaan keterangan dilakukan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI di Universitas Negeri tersebut.

Jubir Rektor UNUD Senja Pratiwi dalam keterangan persnya, Jumat (7/10) menyatakan UNUD memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.


Senja menambahkan, guna membuat terang proses penyelidikan, UNUD menyertakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan.

 
Pejabat terkait yang dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut antara lain Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
 
“Semua pejabat tersebut telah memberikan keterangan yang pada pokoknya memberikan penjelasan bahwa tugas-tugas yang telah dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai pula dengan sistem dan tupoksinya masing-masing, sehingga antara aturan dan mekanisme pelaksanaan adalah sejalan dengan aturan hukum dimaksud,” jelas Senja.
wartawan
JRO
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.