Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran, Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Bali Tribune / JALAN - Desain proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraMasih ingat dengan wacana proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Badung ? Kabar terbaru dari mega proyek yang sempat menjadi “jualan” kampanye pasangan Bupati/Wakil Bupati Badung Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa pada Pilkada lalu itu akan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Alasan, Pemkab Badung mendorong mega proyek ini supaya diambil alih pemerintah pusat karena Badung tak sanggup dalam hal pembiayaan. Bila mega proyek ini lolos menjadi Proyek Strategis Nasional maka seluruh anggaran pembangunan jalan ini akan menjadi tanggungan pusat. Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sampai Rp 2,7 triliun.

Untuk diketahui, proyek Jalan Lingkar Selatan Badung ini sebenarnya sudah disepakati memakai skema sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Penandatangan MoU sistem KPBU ini bahkan beberapa bulan lalu sudah ditandatangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Akan tetapi, karena dianggap berat, sehingga sekarang diarahkan menjadi Proyek Strategis Nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) IB Surya Suamba menjelaskan usulan perubahan proyek yang dirancang dengan sistem KPBU menjadi proyek strategis nasional ini sudah ditandatangani oleh Bupati Badung. “Surat (usulan) sudah ditandatangani oleh bapak bupati,” ujar Surya Suamba, Rabu (29/3).

Usulan perubahan proyek Jalan Lingkar Selatan Badung  menjadi proyek strategis nasional ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). “Kita baru mengusulkan,” kata Surya Suamba.

Bila usulan ini disetujui, maka seluruh biaya pembangunan bahkan termasuk pembebasan lahan akan menjadi tanggungan pusat. “Nanti kalau mendapat persetujuan, seluruh kegiatan termasuk pembiayaan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat,” tegasnya.

Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini pun membeberkan bahwa alasan utama usulan pengalihan proyek jalan lingkar selatan ini menjadi proyek strategis nasional karena keterbatasan anggaran dalam pembebasan lahan. Dimana dalam kesepakatan proyek KPBU ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban dalam pembebasan lahan yang membutuhkan anggaran Rp 800 miliar.

“Kita terkendala masalah biaya pembebasan lahan yang besarnya mencapai Rp 800 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan hitung-hitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung proyek jalan lingkar selatan Badung membutuhkan biaya Rp 2,7 triliun. Yakni, sebesar Rp 800 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 1,9 triliun untuk biaya konstruksi. Namun, karena Pandemi Pemkab Badung tidak memungkinkan menanggung biaya pembebasan lahan sebesar itu.

“Total kebutuhan biaya  Rp 2,7 triliun, pembebasan lahan Rp 800 miliar dan konstruksi Rp 1,9 triliun,” pungkasnya.

 
wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.