Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Bayinya karena Kedua Pacar tak Tanggungjawab

Bali Tribune/ DITANGKAP - Tersangka ibu terlantarkan bayi ditangkap setelah sebulan lebih kabur.

 Bali Tribune, Gianyar - Ita Wahyuni (24), ibu yang nekat menterlantarkan bayinya usia persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, bulan Desember lalu, akhirnya dibekuk petugas. Wanita ini bersembunyi di  sebuah rumah kos di Desa Keramas, Blahbatuh. Tersangka berdalih terpaksa meninggalkan bayinya karena bapaknya tidak jelas dan tidak memiliki biaya persalinan. Setelah sebulan lebih bersembunyi, posisi Ita Wahyuni akhirnya diketahui aparat Buser Polres Gianyar. Senin (28/1). Wanita pelayan kafe remang-remang ini menjalani pemeriksaan intensif setelah ditahan sejak 25 Januari lalu.  Saat menjalani pemeriksaan, wanita asal Jember, Jawa Timur ini mengaku  kebingungaan usai melakukan persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, Desember 2018 lalu. “Saya tidak punya biaya. Kondisi anak saya juga kritis hingga harus menjalani perawatan di ruang Nicu,” terangnya. Ironisnya lagi, Ita mengaku tidak mengenai siapa di antara dua laki-laki dekatnya sebagai bapak bilogis bayi tersebut.  Diakuinya, selama ini dirinya memiliki dua orang pacar, masing-maisng asal Jember dan Lombok. Kedua laki-laki ini,  sering dilayani berhubungan intim. “Saya tidak tahu yang mana ayah bayi ini. Saya minta pertanggujanwabannya, mereka malah menyalahkan saya,” terangnya. Hingga akhirnya ada seorang temannya yang berencana mengadopsi bayi itu dan memberikan bantuan uang persalinan sebanyak Rp 2 juta saat melakukan persalinan. Uang itu lantas digunakan untuk perbayaran awal biaya persalinan dan tersangka langsung meninggalkan rumah sakit. Sementara temannya yang berencana mengadopsi itupun turut menghilang. “Kalau aku kembali ke rumah sakit, akan dimintai uang tunggakan persalinan. Saya tidak punya, makanya pilih bersembunyi,” dalihnya. Menghindari tanggugjawab dengan meninggalkan bayi di rumah sakit, janda muda ini kini harus berurusan dengan hukum.   Meski berdalih tidak memiliki biaya, lantaran dua laki-laki yang diduga sebagai bapak bayi ini tidak mau bertanggunjawab,  Ita tidak bisa lepas dari jeratan hukum.  “Ancaman hukuman  pidana maksimal lima tahun penjara kini menantinya. Kami jerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak,” papar Waka Polres Gianyar Kompol Adnan Pandibu. Sementara sang ibu menjalani proses hukum, bayi malang yang diterlantarkan itu kini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Sanglah, Denpasar. Kepala Dinas Sosial Gianyar Made Watha mengatakan, saat ini bayi yang ditelantarkan pelaku, masih menjalani pemeriksaan intensif di RSUP Sanglah, lantaran menderita hidrosefalus atau kelebihan cairan di dalam otak. Sebelum pelaku ditemukan, biaya pengobatan si bayi saat di RSUD Sanjiwani dan RSUP Sanglah, kata dia, memang dibebankan ke pemerintah. Namun biaya tersebut kemungkinan akan ditagih atau menjadi utang pelaku.  “Karena ibunya telah ditemukan, biaya ditanggung ibu. Dan biaya pengobatan yang telah kami keluarkan, semestinya jadi utang dia. Tapi tergantung nanti bagaimana, karena pemerintah juga akan mempertimbangkan kesiapan pelaku. Sebab bagaimanapun, pemerintah pasti memihak ke masyarakat,” ujar Watha. (ata) 

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.