Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlempar dari DCS Bacaleg Golkar Dapil Dawan, Dewa Nida Ngelurug KPU

Bali Tribune/ MENGHADAP - Dewa Widiasa diantar Pengurus Golkar Klungkung dan DPP Pusat saat menghadap KPU Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah pasti namanya terlempar dari daftar (DCS) bakal caleg Golkar dapil Dawan, Klungkung, Dewa Widiasa Nida denggan diantar beberapa pengiurus DPD Golkar Klungkng dan DPP Pusat langsung ngelurug Kantor KPU Klungkung, Senin (28/8/2023). Kedatangan Dewa Widiasa Nida dkk ini diterima Anggota Penggurus Lengkap KPU Klungkung yang dipimpin Ketua KPU Gusti Lanang Mega Saskara.

Tokoh Golkar dari Desa Akah ini mempertanyakan dirinya mendengar status tidak memenuhi syarat (TMS) dirinya sebagai Bacaleg Golkar pada (DCS) Dapil Dawan, Klungkung di hadapan anggota KPU Klungkung lengkap, bahwa dirinya tidak mendapatkan keterangan resmi terkait status dirinya di DCS sebagai bacaleg Golkar Dapil Dawan, Klungkung.

Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara, yang ngurus tentang bakal calon sampai Daftar Calon Sementara yang diajukan oleh pengurus  Partai yang ada di Kabupaten Klungkung. Kemudian hal ini diajukan sebagai bakal calon ke KPU Klungkung. “Setelah ditelusuri ada bakal calon yang belum mendapatkan persetujuan, akhirnya masuk dua nama bakal calon. Setelah masuk ada yang TMS karena tidak mendapatkan persetujuan, namun setelah Daftar Calon itu masuk harus dilengkapi dengan persaratan dan yang ngurus bukan calonnya yaitu LO yang diberikan mandat oleh Pengurus DPP Partai,” beber Gusti Lanang Mega Saskara.

Disebutkan soal kepengurusan LO-nya itu sudah ada kronologis pengajuan pendataran tersebut ke KPU Klungkung,dimana sampai batas akhir penentuan DCS pihak KPU sudah mewanti wanti agar kelengkapan berkasnya semua bakal calonnya lengkap dan beres. Dewa Widiasa Nida menyatakan sejatinya jika ada penjelasan langsung pada dirinya tidak akan terlalu mempersoalkan hal TMS tersebut,hanya saja dirinya merasa heran dengan LO yang dicoba dihubungi berkali kali sama sekali tidak bisa diajak bicara,sanggahnya.

Terkait Persoalan TMS Dewa Widiasa Nida ini,Ketua DPD Partai Golkar Klungkung Ni Luh Komang Ayu Ningrum menyatakan bahwa berkas Calon atas nama Dewa Made Widiasa Nida, diupload oleh admin silon DPP Golkar lebih kurang H-30 menit sebelum penutupan batas akhir silon tanggal 11 Agustus 2023, pukul 23.59. Dan menggeser   calon atas nama I Komang Sudara yang sebelumnya sudah berstatus MS (Memenuhi Syarat).

Oleh karena itu, pihak DPD Golkar Klungkung atau LO Silon Golkar Klungkung tidak mengetahui rerkait kelengkapan data calon yang bersangkutan. Selanjutnya, setelah diumumkan oleh KPU melalui media masa hasil verifikasi Caleg Golkar di Kabupaten Klungkung barulah diketahui ada calon Golkar Dapil Dawan yang tidak dimunculkan namanya, atas nama yang bersangkutan.

“Mengingat semua berkas silon dimasukkan melalui admin silon DPP, maka sudah seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa adminstrasinya sudah memenuhi syarat atau tidak. Dan yang bersangkutan juga tidak melakukan koordinasi dengan DPD Golkar Klungkung, padahal sekretarisnya adalah anaknya sendiri,” tegas Luh Komang Ayu Ningrum.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.