Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlilit Masalah Asmara, Seorang Warga Desa Awan Gantung Diri

Bali Tribune / TKP - petugas lakukan olah TKP gantung diri di Desa Awan, Kecamatan Kintamani

balitribune.co.id | BangliDiduga terbelit masalah asmara, I Made Sugiarta (28) asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (16/8) sekitar pukul 16.30 wita.

 

Dari  informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 09.30 wita orang tua korban I Nyoman Murja (51) melihat korban meningalkan rumah dan pergi menuju kebun jeruk milik pamannya, Jro Wayan Madra yang berlokasi di Subak Pemujaan, Desa Awan, Kecamatan Kintamani.

Sekitar pukul 15.30 wita, I Nyoman Murja pergi menuju kebun Jro Wayan Madra untuk beri pakan ayam. Sampai di kebun Nyoman Murja tidak melihat anaknya dan melihat baju yang sebelumnya tergantung rapi di jemuran dalam kondisi berantakan. Disamping itu tali jemuran tidak ada. Melihat hal tersebut I Nyoman Murja jadi curiga dan berusaha mencari anaknya di seputaran kebun. Selang 30 menit kemudian I Nyoman Murja temukan darah dagingnya dalam kondisi gantung diri di pohon jenis dadem yang miliki ketinggian sekitar 4 meter.

I Nyoman Murja selanjutntya menghubungi anaknya I Wayan Subadra dan bersama warga akhirnya menurunkan korban dari atas pohon.

Kasubag Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan kasus bunuh diri tersebut. Petugas Polsek Kintamani bersama tim medis telah tutun ke tempat kejadian.

Lanjut Iptu Sarta, dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan bidan polides Desa Awan Ni Wayan Ardini ditemukan luka jeratan tali pada leher, ditemukan adanya pengeluaran feces serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. ”Kasus ini murni bunuh diri dan pihak keluraga menerima kejadian tersebut secara iklhlas,” jelas Iptu I Wayan Sarta.

Sementara disinggung motif, kata Iptu I Wayan Sarta kuat dugaan karena masalah asmara, dimana diduga ada laki-laki lain rebut pacaranya hingga sebabkan korban frustasi. 

wartawan
SAM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.