Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlilit Masalah Asmara, Seorang Warga Desa Awan Gantung Diri

Bali Tribune / TKP - petugas lakukan olah TKP gantung diri di Desa Awan, Kecamatan Kintamani

balitribune.co.id | BangliDiduga terbelit masalah asmara, I Made Sugiarta (28) asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (16/8) sekitar pukul 16.30 wita.

 

Dari  informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 09.30 wita orang tua korban I Nyoman Murja (51) melihat korban meningalkan rumah dan pergi menuju kebun jeruk milik pamannya, Jro Wayan Madra yang berlokasi di Subak Pemujaan, Desa Awan, Kecamatan Kintamani.

Sekitar pukul 15.30 wita, I Nyoman Murja pergi menuju kebun Jro Wayan Madra untuk beri pakan ayam. Sampai di kebun Nyoman Murja tidak melihat anaknya dan melihat baju yang sebelumnya tergantung rapi di jemuran dalam kondisi berantakan. Disamping itu tali jemuran tidak ada. Melihat hal tersebut I Nyoman Murja jadi curiga dan berusaha mencari anaknya di seputaran kebun. Selang 30 menit kemudian I Nyoman Murja temukan darah dagingnya dalam kondisi gantung diri di pohon jenis dadem yang miliki ketinggian sekitar 4 meter.

I Nyoman Murja selanjutntya menghubungi anaknya I Wayan Subadra dan bersama warga akhirnya menurunkan korban dari atas pohon.

Kasubag Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan kasus bunuh diri tersebut. Petugas Polsek Kintamani bersama tim medis telah tutun ke tempat kejadian.

Lanjut Iptu Sarta, dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan bidan polides Desa Awan Ni Wayan Ardini ditemukan luka jeratan tali pada leher, ditemukan adanya pengeluaran feces serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. ”Kasus ini murni bunuh diri dan pihak keluraga menerima kejadian tersebut secara iklhlas,” jelas Iptu I Wayan Sarta.

Sementara disinggung motif, kata Iptu I Wayan Sarta kuat dugaan karena masalah asmara, dimana diduga ada laki-laki lain rebut pacaranya hingga sebabkan korban frustasi. 

wartawan
SAM
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.