Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Mengwi Akan Disulap Menjadi Pusat Seni & Memajang Beragam Kerajinan Khas Bali

Bali Tribune / Mohamad Rizal Wasal

balitribune.co.id | BadungKementerian Perhubungan akan merombak total Terminal Tipe A Mengwi Badung dengan anggaran Rp 35 miliar. Hal ini untuk meningkatkan minat masyarakat Bali menggunakan sarana transportasi umum. Proses tersebut berlangsung selama dua tahun hingga 2021 dengan prioritas perbaikan fasilitas penumpang di dalam terminal. 

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Darat, Mohamad Rizal Wasal di terminal setempat, Minggu (2/8) menyampaikan modernisasi terminal dan angkutan publik merupakan terobosan baru dalam pola transportasi makro. Sehingga masyarakat tertarik menggunakan transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi saat bepergian.

Menurut dia, perombakan akan diutamakan pada perbaikan pelayanan dan keindahan terminal meliputi sejumlah fasilitas di dalam terminal mulai dari lobi terminal, pintu keluar hingga ruang tunggu penumpang. Keberadaan terminal nantinya dibangun bukan saja sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan penumpang melainkan juga akan dirancang menjadi wahana yang dapat memfasilitasi karya kreativitas anak muda di Bali.

Kedepan kata Rizal, Terminal Mengwi juga akan disulap menjadi semacam pusat seni dan oleh-oleh yang memajang beragam kerajinan khas Bali. "Melalui perubahan paradigma tersebut, masyarakat khususnya generasi muda diharapkan akan lebih tertarik menggunakan transportasi publik," katanya.

Begitupun nantinya pariwisata Bali diupayakan dapat semakin meningkat dengan dukungan fasilitas dan sarana yang bisa menarik kunjungan wisatawan melalui jalur transportasi darat. 

Pihaknya mendorong pengelola terminal bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk transportasi online untuk memudahkan masyarakat mengakses transportasi murah di era kemajuan digital saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.