Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpeleset, Pendaki Jatuh di Gunung Batur

Bali Tribune/ JATUH - Proses evakuasi korban pendaki yang jatuh di Gunung Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (8/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Nasib  naas  dialami Ida Bagus Andyka Eka Arcana (23). Pemuda asal Lingkungan Pas Dalem, Kelurahan/Kabupaten Gianyar ini meregang nyawa setelah terjatuh saat mendaki di Gunung Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (8/3). Korban diketahui mendaki bersama rekan-rekannya dan terjatuh dari puncak Gunung Batur.
 
Informasi yang berhasil dihimpun, Minggu sekitar pukul 00.30 Wita, IB Eka bersama beberapa temannya berangkat dari Gianyar menuju Kintamani untuk melakukan pendakian di Gunung Batur.  Korban berangkat bersama Akbar Sidik (25), Bayu Jaya Pati (22), I Gede Murdiawan (24), dan  I Wayan Setiawan (22).
 
Rombongan ini berangkat dengan mengendarai sepeda motor dan saling berboncengan. Sekitar pukul 02.00 Wita, rombongan IB Eka sampai di Pura Jati dan melanjutkan pendakian ke Gunung Batur.
 
Proses pendakian berjalan lancar,  IB Eka dan rekannya  sampai di puncak Gunung Batur  sekitar pukul 04.00 Wita. Sesampainya di puncak, IB Eka dan rekannya hendak menggelar tikar untuk beristirahat. Namun tiba-tiba terpeleset hingga jatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter. Mengetahui IB Eka terjatuh, rekan-rekannya berupaya menolong bersama dengan pendaki lain. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Kintamani.
 
Dikofirmasi, Kasubbag Humas Polres, AKP Sulhadi membenarkan jika salah seorang pendaki Gunung Batur tewas setelah jatuh dari puncak gunung. AKP Sulhadi mengungkapkan, korban bersama temannya melakukan pendakian di Gunung Batur. Namun saat hendak istirahat dan korban menggelar tikar, terpeleset hingga jatuh di tebing yang sedalam 40 meter.
 
“Rekan-rekan korban bersama pendaki lainnya begitu juga petugas BKSDA dan warga berupaya menolong korban. Selang waktu 2 jam tepatnya pukul 06.00 Wita, korban sampai di Pasar Agung,” jelasnya.
 
Lanjut AKP Sulhadi, korban diperkirakan sudah meninggal di lokasi kejadian. Kemudian dari hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Kintamani bahwa korban mengalami sejumlah luka seperti patah pada leher, lecet pada dahi dan punggung, mengeluarkan darah dari hidung.
 
“Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun oleh petugas, korban dinyatakan sudah meninggal. Diduga sudah meninggal saat di TKP,” tegas  AKP Sulhadi.
 
Selanjutnya, jenazah IB Eka dibawa ke RSU Bangli. AKP Sulhadi menambahkan, diduga korban kurang berhati-hati dan kemungkinan kondisi kelelahan sehingga terpeleset dan jatuh ke jurang.
wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.