Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpidana Kasus Poliandri Belum Ajukan Banding

Bali Tribune/ POLIANDRI - Terdakwa Komang Ayu Puspayani (32) divonis 3 tahun penjara oleh hakim PN Negara dalam kasus poliandri.
balitribune.co.id | Negara - Sepekan pascasidang putusan kasus poliandri dengan terdakwa Komang Ayu Puspayani (32) yang berdomisili di Ngawi, Jawa Timur pada Senin (1/4) lalu, hingga kini belum ada upaya hukum yang diajukan baik oleh terpidana maupun jaksa penuntut umum.
 
Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara memvonis bersalah serta menjatuhi hukuman tiga tahun penjara dipotong masa tahanan, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat itu menyatakan pikir-pikir.
 
Hukuman yang dijatuhkan terhadap wanita yang dilaporkan menggunakan gelar dokter palsu untuk mengelabuhi suami keduanya itu, memang lebih ringan dari tuntutan JPU. Wanita asal Banyuatis, Buleleng ini pada sidang sebelumnya dituntut dengan hukuman 3 tahun enam bulan penjara.
 
Pada persidangan Senin lalu, terdakwa yang sebelumnya diketahui juga telah menikah di Ngawi, Jawa Timur dan memiliki tiga anak ini memperdaya korban berinisial IGAS, warga Lingkungan Jineng Agung, Kelurahaan Gilimanuk, Kecamatan Melaya hingga menyebabkan kerugian Rp 1,4 miliar tersebut menyatakan pikir-pikir.
 
Begitupula dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Gedion Ardana juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. Kedua pihak pun diberikan kesempatan yang sama untuk mengajukan upaya hukum atas putusan majelis hakim yang dipimpin oleh I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan tersebut.
 
Namun pihak Pengadilan Negeri Negara hingga Senin (8/4) belum menerima pengajuan upaya hukum baik dari terdakwa maupun dari JPU. Keduanya dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.
 
Humas Pengadilan Negeri Negara, Mohammad Hasanuddin Hefni dikonfirmasi Senin kemarin mengakui sepekan pasca sidang putusan tersebut belum ada masuk permohonan upaya hukum lanjutan terhadap perkara nom 14/PIDB/2019 tersebut dari kedua belah pihak. Hingga kini pihaknya masih menunggu pengajuan banding tersebut.
 
“Upaya hukumnya cuma banding dan hitungannya memang 7 hari kerja setelah putusan. Tapi sampai hari ini (kemarin,red) belum ada yang mengajukan baik dari terdakwa maupun dari JPU. Jadi kami masih menunggu sampai Kamis (11/4) lusa,” ujarnya.
 
Ia pun menyatakan terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum ini juga tidak bisa mengajukan permohonan banding secara langsung, karena tanpa pendampingan kuasa hukum sehingga bisa difasilitasi oleh Rutan.
 
“Saya pernah dulu menangani perkara seperti ini, permohonannya melalui surat dari Rutan. Apabila tidak ada pengajuan upaya hukum lanjutan baik dari terdakwa maupun dari Rutan hingga batas waktu 7 hari kerja itu berakhir, maka dipastikan putusan itu akan berstatus inkrah,” tagasnya.
 
Kejaksaan pun selaku penuntut umum bisa langsung mengeksekusi karena sudah ada petikan putusannya. Namun apabila ada pengajuan upaya hukum lanjutan tersebut, maka perkara tersebut akan diproses pengajuan bandingnya ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
 
“Kalau sudah maju melalui PTSP (Pelayanan terpadu Satu Pintu), nanti akan dikeluarkan surat pernyataan banding dan akan dibawakan ke pihak yang mengajukan, kalau terdakwa ke Rutan untuk ditandatangi. Selanjutnya diajukan untuk ditangani di PT,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Perikanan Tangkap Bersama Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, Lotharia Latif, bersama Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bali, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha, Selasa (7/105) pagi meninjau langsung proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Banjar Dinas Batu

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Purbaya: Ketika Menteri Keuangan Jadi Figur Komunikasi Publik Menyegarkan

balitribune.co.id | Sejak dilantik Presiden Prabowo, publik tiba-tiba ramai membicarakan sosok Menteri Keuangan baru Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Popularitasnya meroket, bahkan di luar lingkaran ekonomi dan politik. Ia muncul sebagai figur segar yang membuat banyak orang terutama generasi muda tiba-tiba tertarik membahas APBN, fiskal, dan inflasi, topik yang biasanya dianggap berat dan membosankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat dan penuh makna spiritual menyelimuti pelaksanaan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawaratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedagingan yang berlangsung di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia Go Internasional

balitribune.co.id | Jakarta – Salah satu karya modifikator Indonesia melalui Honda Dream Ride Project (HDRP) 2025 terpilih untuk tampil pada ajang modifikasi bergengsi dunia, Mooneyes Yokohama Hot Road Custom Show 2025 melalui pemilihan di ajang Kustomfest di Yogyakarta, 4-5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon, Manulife, dan Prasmul Berkomitmen Mendukung Pendidikan di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Sebagai wujud komitmen mendukung masyarakat dalam melakukan pengelolaan keuangan pendidikan, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), bersama PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia), dan Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) berkolaborasi dan akan menghadirkan Prasmul EduWealth – Premium Education Saving Plan, sebuah inovasi tabungan rencana pendidikan yang mengintegrasikan tabungan, proteksi asuransi jiwa

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata dan Yunita Oktarini Bersama Wabup Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Sengguan Pasekan Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata dan Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa di Banjar Sengguan Pasekan, Desa Adat Sading, Mengwi Badung, Minggu (5/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.