Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpilih Aklamasi, Irjen Pol (Purn) Drs. Sam Budigusdian Kembali Pimpin IOF

Bali Tribune / MELANTIK - Irjen.Pol (Purn) Drs. Sam Budigusdian, M.H saat melantik Pengurus daerah IOF Bali
balitribune.co.id | Irjen.Pol (Purn) Sam Budigusdian, M.H. yang akrab disapa Sam Budi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Indonesia Offroad Federation (IOF) periode 2022-2026. Purnawirawan Polri yang sebelumnya menjabat Tenaga Pengkaji Bidang Hukum dan HAM Lemhanas terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Nasional (Munas) VII 2022 IOF yang diikuti 26 perwakilan pemilik suara yang berisi pengurus daerah dari 34 provinsi hadir.
 
Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan IOF periode 2018-2022 dan menyambut 2023, IOF melaksanakan Munas VII pada 16-18 Desember 2022 di Hotel Sultan, Jakarta. Acara ini dihadiri sejumlah tokoh otomotif nasional, Ketua Dewan Pembina IOF Letnan Jenderal (Purn) AM Putranto, dan juga Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat Hayono Isman.
 
Ada beberapa agenda yang dilaksanakan. Mulai dari pleno bagi seluruh perwakilan Pengurus Daerah (Pengda) se-Indonesia, sidang komisi, pemilihan pengurus pusat IOF periode 2022-2026, sampai pelantikan pengurus pusat terpilih. Dan salah satu hasilnya adalah mendaulat Irjen.Pol (Purn) Sam Budigusdian, M.H untuk kembali memimpin.
 
Sam Budi menuturkan, bersedia diusung kembali sebagai Ketua IOF Pusat periode 2022-2026 dikarenakan masih terdapat harapan untuk meningkatkan kinerja pengurus pusat dan pengurus daerah.
 
“Memang masa kepemimpinan saya akan berakhir 2018-2022, tapi saya akan tetap membuka, menjaring bakal calon pemimpin IOF 2023-2027. Saya mendengar dari teman-teman, saya diminta kembali memimpin IOF dan bersedia. Kalau ada calon lain saya bersedia untuk berkompetisi menjadi ketua umum,” ujarnya.
 
Berbagai perbaikan akan terus dilakukan Sam Budi. Mulai dari penataan organisasi maupun aksi kemanusian yang selama ini menjadi agenda rutin dalam menanggulangi bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia.
 
Pada acara Munas ini, IOF  juga  mengapresiasi para juara nasional dari berbagai kategori. Antara lain kelas rookie, pro, best of the best, dan juara umum Pengda.
wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.