Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersambar Api Mesin Jet SkI, Dua Teknisi dan Seorang WN Jepang Terbakar

vila
API – Jet ski yang dinaiki turis Jepang dan memercikkan api saat diperbaiki.

 BALI TRIBUNE - Sebuah jet ski, Sabtu (10/2) petang tiba-tiba menyemburkan api saat hendak diperbaiki. Akibatnya, tiga orang termasuk pemilik jet ski, Toyama Sang warga negara Jepang menjadi korban. Ketiga korban mengalami luka bakar cukup serius hingga harus dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan tindakan medis. Sedangkan jet ski tersebut nyaris ludes terbakar. Namun sayang, kasus percikan api saat perbaikan jet ski milik warga asing ini terkesan ditutupi. Begitu pula keluarga korban, kompak menolak korban untuk diambil gambarnya. Sementara di lokasi kejadian, jet ski yang menjadi penyebab tiga korban luka bakar masih menjadi tontonan warga dan karyawan vila. Dari informasi yang berhasil diperoleh di lokasi, Minggu (11/2), peristiwa ini berawal saat Toyama Sang menginap di sebuah vila di Desa Perancak, Jembrana bermain jet ski di seputaran muara Perancak sekitar pukul 17.00 Wita. Saat sedang asyik bermain, mesin bermerk Yamaha tiba-tiba ngadat sehingga ia menepi untuk dilakukan perbaikan.  Perbaikan mesin jet ski ini dilakukan oleh dua teknisi, Made Susila dan Husein yang merupakan warga Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana. Keduanya berusaha memperbaiki mesin dengan mengotak-atik sejumlah komponen mesin. Namun setelah usai diperbaiki, saat dicoba dihidupkan kembali tiba-tiba saja dari mesin jet ski yang berada di bawah jok tersebut mengeluarkan percikan api ketika distarter. Saat itu juga petaka tidak bisa dihindari, percikan api yang diduga akibat korsleting tersebut menyambar ketiga orang yang berada di sekitar jet ski ini. Ketiganya pun harus dilarikan ke RSU Negara dan mendapat perawatan intensif akibat tersambar api. Salah seorang dokter jaga RSUD Negara dr. Adi Prastama dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan keduanya masuk Sabtu malam. Menurutnya, kedua teknisi dilaporkan mengalami luka bakar cukup serius pada bagian wajah dan tangan. hingga harus menjalani rawat inap di RSU Negara. Sedangkan Toyama Sang diperbolehkan pulang usai mendapatkan perawatan dan diketahui mengalami luka bakar tidak terlalu parah akibat hawa panas dari semburan api mesin pada bagian pipi dan bahu sebelah kanan. Perbekel Desa Perancak, I Nyoman Wijana dikonfirmasi Minggu kemarin juga mengatakan peristiwa ini terjadi setelah Toyama Sang tersebut bermain jet ski di Muara Perancak yang lokasinya dekat dengan salah satu vila tempatnya menginap. WNA Jepang tersebut langsung menepi karena mesin Jet Ski sempat ngadat saat digunakan. Lalu tamu villa ini memanggil kedua teknisi yang merupakan warga dari Desa Yeh Kuning, Jembrana. "Begitu dia sandar langsung dipanggilkan kedua teknisi tersebut sehingga diperbaiki di pinggir muara. Saat diperbaiki itulah tiba-tiba keluar percikan api yang diduga berasald dari busi yang tersulut dengan sisa-sisa BBM yang ada di karburatornya dan menyambar ketiganya," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.