Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Korupsi Dana Hibah Dilimpahkan

KORUPSI - Tersangka saat akan dibawa dari sel tahanan Mapolres Badung ke Kejari Badung, kemarin.

BALI TRIBUNE -  Penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Badung melakukan pelimpahan tahap II  dugaan korupsi penggelembungan harga bibit sapi dan material kandang sapi pada pengelolaan dana hibah Pemkab Badung dengan tersangka I Made Suweca alias Gareng (40) ke Kajaksaan Negeri Badung, Kamis (20/12). "Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 127.350.000," ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin. Tersangka selaku Ketua Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta melakukan perbuatannya pada Maret 2018 di Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Kecamatan Petang.  Ia membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak sesuai fakta sebenarnya, yaitu menaikkan harga bibit sapi dan material pembuatan kandang dari harga  yang sebenarnya. "Harga satu ekor sapi Rp 8 juta dinaikkan menjadi Rp 9 juta," tuturnya. Tersangka juga melakukan pembelian hanya 10 ekor sapi padahal sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) seharusnya 20 ekor sapi. Selain itu, material untuk pembuatan  kandang juga dimark-up. Sehingga Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Badung mengusut kasus ini setelah mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi ahli bahwa pengelolaan dana hibah untuk kelompok ternak sapi dari Pemkab Badung tahun 2018 untuk kelompok ternak Sari Amerta Desa Carangsari tidak sesuai ketentuan hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 127.350.000. "Pengakuan tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya. Polisi mengamankan barang bukti satu bendel proposal dana hibah Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, satu bendel LPJ Dana Hibah Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, satu gabung fotocopy SP2D Kabupaten Badung, enam lembar naskah perjanjian hibah daerah antara Bupati Badung dengan Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, 16 lembar surat keterangan/nota jual beli sapi, satu lembar slip penarikan Bank BPD Bali Cabang Abiansemal, satu lembar rekening koran atas nama Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta serta empat lembar nota pembelian bahan/material pembuatan kandang sapi Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta.

wartawan
redaksi
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.