Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Agus Ardika Kehilangan Kulit Kepala

DIRAWAT - Setelah tiga bulan dirawat seadnya oleh keluarga, akhirnya Agus Suardikan dikunjungi tim medis.

BALI TRIBUNE - Nasib apes menimpa Putu Agus Ardika Suryawan (26), seorang pemuda dari Banjar Sumbersari Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Kini kepalanya mengalami luka terbuka yang tak kunjung sembuh setelah tersengat listrik bertegangan tinggi.  Mantan teknisi pemasang antena parabola TV ini kini terpaksa dirawat di rumah oleh keluarganya yang masuk KK Miskin dengan obat tradisonal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit selama delapan bulan. Setelah musibah yang menimpanya itu, lelaki ini juga kini tidak kuat berjalan kaki terlalu jauh. Saat ditemui di rumahnya, Putu Agus Ardika Suryawan mengatakan awalnya ia sempat merantau di Solo, Jawa Tengah sebagai teknisi pemasang antena parabola TV. Namun suatu ketika saat tengah bekerja memasang antena parabola disebuah rumah warga sekitar setahun lalu, ia tertimpa malah musibah. Ia tersengat listrik bertegangan tinggi saat tengah bekerja diatap rumah. Beruntung nyawanya bisa terselamatkan dan segera mendapat penanganan medis. "Saat itu saya tidak ingat apa-apa. Saya baru ingat setelah mendapat penanganan. Kulit kepala saya hangus dan hancur demikian juga paha saya. Karena saat itu saya mengantongi uang koin di celana sehingga paha saya luka bakar," jelas Agus yang kini tinggal bersama neneknya di rumah sangat sederhana di Sumbersari Melaya. Pasca musibah yang menimpanya itu, ia mengaku sempat opname di rumah sakit  di daerah Solo selama delapan bulan. Di rumah sakit termpatnya dirawat itu, ia sempat menjalani operasi pada kulit kepalanya hingga tiga  kali namun gagal. Kulit bagian paha, punggung  sudah diambil pada saat operasi untuk mengganti kulit kepalanya yang terbakar. Namun sayang luka pada kepalanya itu justru semakin melebar dan tidak ada perubahan. Kemudian pihak keluarga, karena melihat kondisi Agus  yang tidak ada perubahan, akhirnya  Agus dibawa pulang  ke rumah di Sumbersari. Kini sudah selama tiga  bulan ia dirawat di rumah oleh keluarga baik nenek dan bibinya dengan obat tradisional. Untuk menutupi kepala yang luka masih suka berair ditutup dengan perban sehingga tidak dihinggapi lalat. Pasca musibah yang menimpanya itu, kini ia juga tidak mampu berjalan kaki cukup jauh. "Saya tidak bisa sering pergi ke Puskesmas meskipun punya KIS. Karena tidak kuat jalan. Kasihan nenek dan bibi saya sudah repot merawat saya," katanya.  Mendapat informasi tersebut, Kadis Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta, Senin (10/12),  berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas I Melaya untuk melakukan kunjungan ke rumah Agus Ardika. "Kami berikan bantuan pengobatan home visit. Saya minta untuk dilakukan kunjungan rutin. Laporan dari tim Puskesmas Melaya, kondisi pasien baik tetapi kedua kaki masih terasa lemas. Tidak mampu berdiri. Terdapat luka pada kepala bagian atas. Agus selalu mengatakan nyeri pada bagian luka, kaki terasa lemas," tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.