Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Bawa Sabu, Oknum PNS dan Pegawai Kontrak Dijuk

Bali Tribune / TERSANGKA- Dari 11 tersangka kasus narkoba yang kini ditangani Polres Jembrana, dua diantaranya adalah seorang PNS dan seorang pegawai kontrak.

balitribune.co.id | NegaraDua pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana dibekuk aparat kepolisian dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Kedua pegawai ini kini sudah diamankan di Polres Jembrana bersama sembilan tersangka narkoba lainnya.

Dua oknum pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana diamakan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana. Satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Jembrana Minggu (28/5), PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial IMB (42) alias Bagik. Warga Lingkungan/Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana ini diamankan Jumat (12/5) sekira pukul 20.30 Wita di Jalan Jempiring, Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara.

Saat itu polisi yang tengah menggelar Operasi Antik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba langsung. melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Benar saja, tersangka yang melintas mengendarai sepeda motor berhenti di TKP. Saat diciduk polisi, tersangka baru saja mengambil sesuatu. Dari penggeledahan polisi mendapati bungkus rokok yang didalamnya berisi lima paket kristal bening terbungkus plastik klip serta sejumlah alat pakai sabu-sabu.

Saat diintrograsi polisi, tersangka mengakui barang bukti yang diamankan tersebut merupakan miliknya. Saat itu juga langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain PNS, polisi juga mengamankan pegawai Kontrak Pemkab Jembrana berinisial IKASU (26). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo ini diamankan di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana Rabu (10/5) sekira pukul 01.00 Wita.

Residivis kasus narkoba tahun 2016 ini diamankan saat mengendarai motor. Dari penggeledahan ditemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening terbungkus gulungan tisu serta empat paket kristal bening yang ditempel di empat lokasi berbeda di Dangintukadaya.

Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Pegawai kontrak di salah satu OPD ini langsung diamakan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana Minggu kemarin mengatakan dua aparatur ini ditangkap saat berlangsungnya Operasi Antik.

“Dua tersangka dalam Operasi Antik merupakan oknum PNS dan tenaga kontrak yang bertugas di lingkup Pemkab Jembrana. Bahkan yang tenaga kontrak merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun dan pindana dengan hingga Rp 800 juta. Selain mengamankan dua pegawai Pemkab Jembrana tersebut, pihaknya juga mengamankan sembilan tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

“Dari total 11 tersangka, ada dua residivis. Satu yang jadi pegawai kontrak dan tersangka berinisial Dewa Robet (42) asal Melaya. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.