Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Polsubsektor Lembongan himbau dan tertibkan petasan.



Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri di wilkum Polsek Nusa Penida, Polsubsektor Lembongan melaksanakan himbauan serta penertiban kepada penjual kembang api dan petasan di Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Senin (10/4/23).

Personel gabungan dari Polsubsektor Lembongan yang dipimpin Kapolsubsektor, beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lembongan, Babinsa, Linmas, dan Pecalang melaksanakan mengecekan ke beberapa toko dan warung yang diduga menjual kembang api dan petasan.

Bebeberapa toko seperti Dream Beach Mart, Warisan Mart, Family Mart, Karang Shop, Gala Mart, Dwi Putra Mart, Adi Mart, Dusun Kaja, Rama mart, Endra Mart, serta Friendly Shop beberapa diantaranya kedapatan menjual kembang api dengan ukuran yang besar.

Kapolsubsektor Lembongan Aiptu I Nengah Sumiana memberikan imbauan kepada pemilik minimarket/kios untuk tidak menjual kembang api demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, karena banyaknya keluhaan dari masyarakat bahwa di malam hari banyak suara kembang api yang mengakibatkan  terganggunya istirahat dari masyarakat.

"Ada beberapa minimarket/kios yang ditemukan menjual kembang api sudah dilakukakan penertiban dan peringatan agar tidak lagi menjual kembang api dan apabila kembali ditemukan menjual kembang api maka akan dilakukan tindakan yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.