Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Pelanggar Perda

IGAK Suryanegara
IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE - SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggencarkan pengawasan dan penertiban para pelanggar Perda.  Sat Pol PP juga bekerja sama dengan instansi TNI dan Polri dalam rangka penyisiran penduduk pendatang, terkait aksi terorisme.

Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengatakan, ada empat penertiban yang digencarkan pihaknya, yakni meliputi usaha pariwisata, tertib jalan dan trotoar, tertib sosial, dan tertib administrasi kependudukan.

Sejauh ini pihaknya sudah berhasil menjaring puluhan pelanggar, diantaranya tertib jalan dan trotoar serta usaha pariwisata berjumlah 36 pelanggar. Sementara tertib administrasi kependudukan ada 71 orang. 13 orang di antaranya sama sekali tanpa identitas. Selain itu juga ada 14 gepeng.

“Para pelanggar ini kita sudah sidang  Tipiring, ada yang diganjar denda atau sanksi kurungan,” ujar Suryanegara, Jumat (18/5).

Nah, khusus untuk pencegahan aksi terorisme, pihaknya bekerja sama dengan TNI/ Polri, Kaling, Linmas, dan Pecalang.  "Untuk mengantisipasi masuknya teroris kmi terus gencar melakukan pendataan penduduk pendatang. Penyisiran dilakukan ke kantong-kantong yang dicurigai terkait Siaga 1 ini,"  katanya.

Ada pun wilayah yang  paling diatensi meliputi Badung selatan, khususnya Kecamatan Kuta. "Khusus di Kuta ada tiga desa/kelurahan, di antaranya Seminyak, Kuta, dan Kedonganan," tegas pejabat asal Denpasar ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.