Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terungkap Sejumlah Tantangan Biro Perjalanan Wisata Datangkan Wisatawan ke Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - kedatangan wisatawan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | DenpasarRelaksasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia mendorong kebangkitan arus perjalanan antar negara. Kenaikan pergerakan warga negara asing yang signifikan karena adanya pelonggaran dari pemerintah pasca-pandemi Covid-19. Namun perlu meningkatkan kewaspadaan antar pihak dengan lonjakan minat masyarakat dunia untuk melakukan perjalanan ke Indonesia, khususnya Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, Surat Edaran yang dikeluarkan 23 September 2022 dan segera mendapat dukungan payung hukum dari pihak Kemenkeu, diharapkan makin memudahkan kalangan biro perjalanan wisata atau tour operator yang mendatangkan wisatawan dan devisa ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai makin terbuka. Pasalnya, Surat Edaran tertanggal 23 September tidak hanya menetapkan tambahan warga negara dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) juga memberikan alternatif mekanisme pengajuan VOA, pembayaran melalui e-banking, kartu kredit.

"VoA dapat dibayarkan sebelum keberangkatan atau bayar ditempat dengan risiko antre. Hal ini untuk menekan angka antrean pada saat peak (puncak) kedatangan dan meringankan beban tour operator," jelas Anggiat saat Sakira (Saatnya Kita Bicara) yang diselenggarakan dua bulan sekali oleh DPD Asita Bali di Ruang Pertemuan Disparda Bali, Selasa (27/9) bertepatan dengan Peringatan World Tourism Day 2022

Ia menjelaskan terkait calling visa, offshore visa, semua pihak diminta kembali kepada aturan resmi. Anggiat mengingatkan anggota Asita (Asosiasi Biro Perjalanan Wisata) bahwa pihak imigrasi hanya mengeluarkan surat rekomendasi masuk ke Indonesia. Sedangkan izin masuk diberikan oleh pihak clearance house yang terdiri dari sejumlah instansi terkait. Keabsahan penjamin juga menentukan apakah izin masuk diberikan atau tidak, serta tata cara pengajuannya. "Jika surat permohonan ditandatangani HRD manager, yang hadir menghadap saat wawancara selayaknya yang bersangkutan. Bukan staf, pendamping klien,” jelas Anggiat mengingatkan. 

Lebih lanjut ia mengatakan, relaksasi masa pandemi menjadikan Bali semakin diminati untuk dikunjungi, tidak hanya pihak Imigrasi Bali meminta anggota DPD Asita Bali khususnya yang mendatangkan wisatawan ke Bali untuk meningkatkan kewaspadaannya. Pasalnya, persaingan antar kota antar destinasi di dunia sangat ketat. 

Pihak Bea Cukai pun meminta anggota Asita membaca ulang aturan kepabeanan yang berlaku saat pandemi ini, termasuk pembaruan sebagai bagian menghadapi perubahan kondisi pasar. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Heny Rusindarti mengingatkan bahwa bea cukai telah memfasilitasi sistem digitalisasi dokumen Pemberitahuan Pabean/Customs Declaration (e-CD).  Pengisian e-CD dapat dilakukan dua hari sebelum keberangkatan. Selain mengurangi waktu antre dan mengisi form di terminal kedatangan, juga menekan angka kekeliruan yang terjadi dan dapat merugikan konsumen.

Melalui fasilitas digitalisasi bea cukai, calon pengunjung, tour operator yang melayani dapat saling mengingatkan apa yang boleh dan tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. Aturan hukum, dokumentasi yang diperlukan dari setiap barang bawaan yang tidak biasa. "Pandemi, mendorong semua institusi layanan publik melakukan penyesuaian. Termasuk persoalan ganja yang di Indonesia masih belum dapat diterima,” jelas Heny

Semakin terbukanya peluang perjalanan antar negara, menumbuhkan permintaan tempat duduk pada industri transportasi udara meningkat tajam. Menurut Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali, Sigit Widodo, Bandara I Ngurah Rai di tahun 2019 layani 35 operator penerbangan dengan 50 rute penerbangan internasional. Di tahun 2020 pergerakan penerbangan turun 85 persen.

“Tahun 2022 sampai bulan ini (September) Bali baru layani 25 operator yang menghubungkan Bali dengan 20 kota di 13 negara. Operasional 40-60 persen dibanding tahun 2019,” jelasnya.

Tantangan Bali bangkit dari keterpurukan adalah terbatasnya kapasitas angkut ke Bali dari pasar- pasar potensial Bali. Sementara kemudahan aksesibilitas transportasi kunci pertumbuhan ekosistem kepariwisataan. Tantangan lain adalah isu naiknya harga avtur selain tuntutan penggunakan energi ramah lingkungan dalam penerbangan, situasi perang yang mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Strategi yang ditawarkan OtBan Wilayah IV-Bali kepada anggota Asita antara lain promosi dengan optimalisasi sistem data digital, promosi secara online, offline, melalui kalender event penting di Bali, counter black campaign dengan cara bijak dan menarik meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) besar ke Bali. 

wartawan
YUE

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.