Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terungkap Sejumlah Tantangan Biro Perjalanan Wisata Datangkan Wisatawan ke Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - kedatangan wisatawan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | DenpasarRelaksasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia mendorong kebangkitan arus perjalanan antar negara. Kenaikan pergerakan warga negara asing yang signifikan karena adanya pelonggaran dari pemerintah pasca-pandemi Covid-19. Namun perlu meningkatkan kewaspadaan antar pihak dengan lonjakan minat masyarakat dunia untuk melakukan perjalanan ke Indonesia, khususnya Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, Surat Edaran yang dikeluarkan 23 September 2022 dan segera mendapat dukungan payung hukum dari pihak Kemenkeu, diharapkan makin memudahkan kalangan biro perjalanan wisata atau tour operator yang mendatangkan wisatawan dan devisa ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai makin terbuka. Pasalnya, Surat Edaran tertanggal 23 September tidak hanya menetapkan tambahan warga negara dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) juga memberikan alternatif mekanisme pengajuan VOA, pembayaran melalui e-banking, kartu kredit.

"VoA dapat dibayarkan sebelum keberangkatan atau bayar ditempat dengan risiko antre. Hal ini untuk menekan angka antrean pada saat peak (puncak) kedatangan dan meringankan beban tour operator," jelas Anggiat saat Sakira (Saatnya Kita Bicara) yang diselenggarakan dua bulan sekali oleh DPD Asita Bali di Ruang Pertemuan Disparda Bali, Selasa (27/9) bertepatan dengan Peringatan World Tourism Day 2022

Ia menjelaskan terkait calling visa, offshore visa, semua pihak diminta kembali kepada aturan resmi. Anggiat mengingatkan anggota Asita (Asosiasi Biro Perjalanan Wisata) bahwa pihak imigrasi hanya mengeluarkan surat rekomendasi masuk ke Indonesia. Sedangkan izin masuk diberikan oleh pihak clearance house yang terdiri dari sejumlah instansi terkait. Keabsahan penjamin juga menentukan apakah izin masuk diberikan atau tidak, serta tata cara pengajuannya. "Jika surat permohonan ditandatangani HRD manager, yang hadir menghadap saat wawancara selayaknya yang bersangkutan. Bukan staf, pendamping klien,” jelas Anggiat mengingatkan. 

Lebih lanjut ia mengatakan, relaksasi masa pandemi menjadikan Bali semakin diminati untuk dikunjungi, tidak hanya pihak Imigrasi Bali meminta anggota DPD Asita Bali khususnya yang mendatangkan wisatawan ke Bali untuk meningkatkan kewaspadaannya. Pasalnya, persaingan antar kota antar destinasi di dunia sangat ketat. 

Pihak Bea Cukai pun meminta anggota Asita membaca ulang aturan kepabeanan yang berlaku saat pandemi ini, termasuk pembaruan sebagai bagian menghadapi perubahan kondisi pasar. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Heny Rusindarti mengingatkan bahwa bea cukai telah memfasilitasi sistem digitalisasi dokumen Pemberitahuan Pabean/Customs Declaration (e-CD).  Pengisian e-CD dapat dilakukan dua hari sebelum keberangkatan. Selain mengurangi waktu antre dan mengisi form di terminal kedatangan, juga menekan angka kekeliruan yang terjadi dan dapat merugikan konsumen.

Melalui fasilitas digitalisasi bea cukai, calon pengunjung, tour operator yang melayani dapat saling mengingatkan apa yang boleh dan tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. Aturan hukum, dokumentasi yang diperlukan dari setiap barang bawaan yang tidak biasa. "Pandemi, mendorong semua institusi layanan publik melakukan penyesuaian. Termasuk persoalan ganja yang di Indonesia masih belum dapat diterima,” jelas Heny

Semakin terbukanya peluang perjalanan antar negara, menumbuhkan permintaan tempat duduk pada industri transportasi udara meningkat tajam. Menurut Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali, Sigit Widodo, Bandara I Ngurah Rai di tahun 2019 layani 35 operator penerbangan dengan 50 rute penerbangan internasional. Di tahun 2020 pergerakan penerbangan turun 85 persen.

“Tahun 2022 sampai bulan ini (September) Bali baru layani 25 operator yang menghubungkan Bali dengan 20 kota di 13 negara. Operasional 40-60 persen dibanding tahun 2019,” jelasnya.

Tantangan Bali bangkit dari keterpurukan adalah terbatasnya kapasitas angkut ke Bali dari pasar- pasar potensial Bali. Sementara kemudahan aksesibilitas transportasi kunci pertumbuhan ekosistem kepariwisataan. Tantangan lain adalah isu naiknya harga avtur selain tuntutan penggunakan energi ramah lingkungan dalam penerbangan, situasi perang yang mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Strategi yang ditawarkan OtBan Wilayah IV-Bali kepada anggota Asita antara lain promosi dengan optimalisasi sistem data digital, promosi secara online, offline, melalui kalender event penting di Bali, counter black campaign dengan cara bijak dan menarik meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) besar ke Bali. 

wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.