Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Denpasar Gelar Pelatcab Jangka Panjang

Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa


BALI TRIBUNE - Usai  menggelar kejuaraan taekwondo bertajuk Denpasar Open Championship beberapa waktu lalu, Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Kota Denpasar langsung bergerak cepat menghadapi Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, dengan menggelar Pelatihan Cabang (Pelatcab) jangka panjang. Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa mengatakan, Kamis (1/11), pelatcab tersebut dimulai prosesnya dengan melayangkan surat pemanggilan ke dojang-dojang asal taekwondoin yang dipanggil guna menjadi calon-calon penghuni Pelatcab TI Denpasar. “Ada 13 taekwondoin putra dan putri yang dipanggil berdasarkan hasil pantauan saat pelaksanaan Denpasar Open beberapa waktu lalu. Kami membuat program secara simultan dengan output dari setiap program yang dilakukan,“ ujar Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa di Denpasar. Wanita yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini mengatakan, para taekwondoin yang dipanggil itu memang dipersiapkan untuk jangka panjang yang otomatis dilatih dengan waktu cukup lama, sehingga pihaknya bisa melakukan evaluasi perkembangan setiap taekwondoin untuk memiliki potensi meraih medali emas saat Porprov di Tabanan nanti. Tak dipungkirinya para taekwondoin yang dipanggil itu tidak semuanya meraih medali emas saat Denpasar Open Championship lalu, namun dari hasil monitoring dilihat para taekwondoin itu memiliki potensi medali di Porprov Tabanan. “Karena itulah kami optimis, ketika mereka dipoles oleh pelatih yang bagus dan diberikan jam terbang bertanding tinggi, maka mereka bakal mampu mengejar kekurangannya. Kami optimis para taekwondoin kami bakal menjadi halangan juga bagi para rivalnya, dan bakal mampu prestasi yang membanggakan di Porprov Bali nanti,” imbuhnya. Wanita yang juga dokter spesialis kulit ini menyebutkan, para taekwondoin yang dipanggil itu yakni, Ni Putu Putri Natarai dari dojang Underdog, I Komang Tri Wahyu Cakrayudha  (Posaidon), Mauses Aldi A. Loha Nguru (Dinasty AL ), Made Deva Sathya Mahottama S. (Underdog). Kemudian, IGN. Divandra Prema (Secta ), I Wayan Arya Swastika (Posaidon), Putu Bayu Mahottama (Underdog), Made Padma Sastra Lingga Putra (Dinasty AL), I Made Ari Sayoga Putra (Dinasty AL) Maria Oktadian Sento  (Dinasty AL), Vanny Darardiska Rahmadhani (Posaidon), Ni Made Winda Maha Dewi (Spartan), Ni Putu Giska Ayu Lestari Koriantara (Waringin).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.