Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Dilengkapi Dokumen Karantina, Ratusan Ayam Ilegal Dipastikan Dimusnahkan

Pelabuhan
AKAN DIMUSNAHKAN - Pihak Karantina Pertanian memastikan akan memusnahkan ratusan ayam ilegal barang bukti penyelundupan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Ratusan ekor ayam ilegal yang disita di Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk pada akhir pekan lalu dipastikan akan dimusnahkan. Sebanyak 160 ekor ayam barang bukti penyelundupan dari luar Bali itu dimusnahkan lantaran lalu-lintas ayam telah dilarang.

Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilker Gilimanuk Ida Bagus Eka Ludra, Senin (7/5), mengatakan ayam tersebut selain langsung diamankan dari pelaku penyelundupan juga barang bukti pelimpahan dari temuan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang dipintu masuk Bali. Ratusan ayam tersebut terdiri dari  12 ekor ayam jenis Cemani yang dikirim pada bus AKAP dari di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan pemesannya di Kota Denpasar dan 150 ekor ayam jago yang dikirimkan oleh pedagang asal Banyuwangi dengan sistem estafet memanfaatkan jasa ojek dan angkutan umum untuk dipasarkan diwilayah Kota Negara.

Pihaknya saat ini masih mengamankan ratusan ayam tersebut di Kandang Karantina lantaran saat dilakukan pengiriman melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dilakukan tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi berupa Surat Kesehatan Karantina (SKK) dari karantina pelabuhan daerah asalnya. Pengiriman ayam-ayam dewasa yang dilakukan antar pulau tersebut memang jelas melanggar ketentuan Pasal 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Selain itu, lalu-lintas ayam-ayam dewasa yang masuk maupun keluar Bali ini menurutnya juga telah melanggar Pergub Bali No. 44 Tahun 2005 tentang Penutupan Sementara Pemasukan Unggas Dewasa Ke Provinsi Bali yang diakuinya masih berlaku hingga saat ini.

Pihaknya menjelsakan bahwa pengiriman unggas ayam ini memang sangat berisiko tinggi dalam penyebaran penyakit menular seperti virus Avian Influensa atau Flu Burung serta Newcastle Disesase (ND).  Pihaknya masih menunggi kepastian dari pemilik ayam-ayam tersebut untuk melengkapi dokumen resminya hingga batasa waktu Rabu (9/5) besok. Apabila pemiliknya tidak dapat memenuhi dokumen karantina itu maka pihaknya memastikan tindakan Karantina berupa pemusnahan ratusan ayam ilegal ini akan dilakukan pada Kamis (10/5) atau Jumat (11/5) mendatang.

"Melihat dari aturan yang dilanggar, bisa dipastikan ratusan ayam ilegal akan kami tindaklanjuti dengan pemusnahan. Iimi unggas yang rentan menyebar penyakit, buktinya baru sehari diamankan ada 24 ekor ayam yang mati sebelum diserahkan ke kami," tandas Eka Ludra ketika dikonfirmasi, Senin kemarin. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.