Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gelar Aksi Masa di Jalan, Mahasiswa Jembrana Temui DPRD

Bali Tribune / MENEMUI - Kalangan mahasiswa di Jembrana Senin kemarin menemui DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Pilkada pasca Putusan MK.

balitribune.co.id | Negara - Polemik yang mencuat setelah bergulirnya revisi UU Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024 juga direspon oleh kalangan mahasiswa di Jembrana. Kelompok mahasiswa di Jembrana Senin (26/8) ngelurug ke Gedung DPRD Kabupaten Jembrana. Mereka menyampaikan aspirasinya ke kalangan legislative 

Penyampaian aspirasi ini dilakukan oleh Aliansi Cipayung Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan aksi di tempat lain, mahasiswa dari tiga kelompok ini mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait Putusan MK mengenai Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajak anggota dewan untuk bersama-sama mengawal Putusan MK demi menjaga konstitusi dan demokrasi.

Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Muktar usai mengadakan pertemuan dengan legislative tersebut mengatakan kedatanganya ke DPRD Kabupaten Jembrana untuk memastikan Putusan MK yang sudah final dan sah secara hukum dapat diterapkan dengan baik. Ia menilai saat ini Indonesia berada dalam ancaman otoritarianisme yang mengingatkan pada era kolonialisme dan penindasan.

Ia pun mengaku menyuarakan kegelisahan publik, "Kami menilai adanya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat pembangkangan DPR RI yang secara arogan telah mempertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi. Indonesia saat ini berada dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan bangsa Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Kami mengajak para politisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mengawal penuh Putusan MK," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pengkhianatan konstitusi terjadi saat Putusan MK, yang seharusnya sudah final, justru dihadapkan dengan rencana revisi Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, keputusan MK yang sudah sah harus dijalankan demi menjaga konstitusi negara. “Putusan MK sudah final dan mengikat demi menjaga konstitusi. Kami bersama DPRD sudah sepakat mengawal Putusan MK,” tandasnya.

Kedatangan kelompok mahasiswa ini diterima oleh Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mengawal aspirasi Aliansi Cipayung Jembrana ini. "Kami akan merangkum tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI, meskipun keputusan akhir ada di tangan DPR RI, bukan di ranah kami di sini," ujarnya.

Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Swastika mengapresiasi para mahasiswa yang berani menyuarakan kondisi bangsa. Diakuinya Putusan MK memang telah mengganggu demokrasi di Indonesia dan perlu menjadi perhatian bersama. "Siapa pun yang peduli pada demokrasi dan kebebasan berpendapat harus bersuara. Keputusan MK yang diabaikan justru mengangkangi prinsip demokrasi kita," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.