Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kuat Nanjak, Truk Teh Kemasan Terguling

TERGULING - Truk fuso pengangkut teh gelas terguling setelah tidak kuat menanjak di jalan utama Denpasar-Gilimanuk di Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu (24/4).

Tabanan, Bali Tribune

Truk fuso nopol L 9790 UM yang mengangkut minuman kemasan teh gelas terguling setelah tidak kuat menanjak di jalan utama Denpasar-Gilimanuk di Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu (24/4).

Sopit truk Asmunip (53) asal Desa Cucukan Rejo, Kecamatan Pojentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar jam 09.00, saat itu dirinya mau meliwati tanjakan menikung, karena beban yang berat truknya tidak mampu menanjak sehingga mundur dan terperosok ke pinggir ke tegalan warga dan akhirnya terguling.

Kata Asmunip, saat truknya mundur dirinya melihat di spion banyak kendaraan di belakangnya, dirinya membanting setir agar tidak terjadi kecelakaan fatal, sehingga truk mundur ke kiri jalan dan terperosok ke tegalan warga kemudian truk terguling.

Dia menjelaskan, dirinya datang dari Surabaya membawa teh gelas dengan muatan 20 ton. Rencananya teh tersebut dibawa ke Sempidi Badung, ke Gudang Antaboga. Namun nasib apes menimpa. Beruntung ia hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan akibat terjadi benturan. "Ini truk baru saya pegang, sebelumnya bukan truk ini yang saya bawa ke Bali," jelasnya.

Anggota Sat Lantas Polsek Kerambitan Gusti Nyoman Suteja mengatakan, kejadian sekitar pukul 09.00 wita. Truk tidak kuat nanjak, dan tidak membawa kernet. Kalau saja membawa kernet pasti tidak akan terperosok dan  terguling, sebab di jalur tanjakan tersebut sudah disediakan batu jika ada kendaraan yang mengalami darurat. Tergulingya truk tersebut tidak sampai membuat jalur tengkorak Gilimanuk – Denpasar macet, karena badan truk terguling berada jauh di luar bahu dan badan jalan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.