Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Banjar Gelar Aksi Bersih Sungai

Bali Tribune/ Masyarakat dari Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, yakni Banjar Ceramcam, Kesiman, Banjar Pekandelan Kauh dan Banjar Abiankapas Kaja saat menggelar aksi kebersihan di Tukad Lobong dan Tukad Junggut, Minggu (23/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat dari tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, yakni Banjar Ceramcam, Kesiman, Banjar  Pekandelan Kauh dan Banjar Abiankapas Kaja Sumerta  menggelar aksi kebersihan di Tukad Lobong dan Tukad Junggut, Minggu (23/5). 
 
Ketua Komunitas Peduli Sungai (KSP) Kota Denpasar, IB Anom Parwatha didampingi I Gusti Agung Ari Rai Temaja mengatakan, pelaksanaan giat kebersihan sungai ini dilaksanakan dengan menggandeng berbagai pihak. Mulai dari Kelurahan Kesiman, Kelurahan Sumerta, KPS Denpasar, DPUPR, DLHK, Dinas Perkim, BWS Bali Penida serta masyarakat.
 
“Ini merupakan gerakan inisiatif masyarakat yang peduli lingkungan sungai dan berkolaborasi dengan pemerintah,  dengan harapan kedepan semua sungai-sungai di Denpasar nantinya bersih lestari terjaga bebas dari sampah dan pencemaran,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain melaksanakan aksi kebersihan, KPS Denpasar bersama Kepala Lingkungan setempat turut melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga pola pikir dan mental masyarakat dapat dirubah, bahwa sungai bukanlah tempat membuang sampah dan membuang limbah.
 
“Semoga dengan ini mindset masyarakat bisa berubah, dimana sungai bukanlah tempat sampah, sehingga harus kita jaga dan lestarikan ekosistem sungai itu,” ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap semua masyarakat tergugah kepedulianya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan bijak serta bertanggung jawab terhadap lingkungan, termasuk sungai. Sehingga kedepanya keberadaan sungai yang bersih dan lestari dapat kita ciptakan,
 
“Kita menjaga alam dan alam juga menjaga kita, untuk itu mari kita jaga mata air agar nanti kita tidak mengeluarkan air mata untuk penerus kita,” ujarnya.
 
“Ayo masyarakat semua kita harus peduli dengan lingkungan dan sumber daya air yang bebas dari sampah dan pencemaran,  dari kita untuk kita semua demi Denpasar maju dan Bali shanti,” imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.