Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Jenis Kain Bali Punah

Bali Tribune/Kriyaloka - Kriyaloka (Workshop) Busana Adat ke Pura, di Kalangan Angsoka Taman Budaya, Denpasar, Kamis (12/3).
Balitribune.co.id| Denpasar- Pakar Busana Bali A.A Ngr. Anom Mayun K. Tenaya menyebut ada tiga jenis kain Bali yang kini dinyatakan punah, diantaranya kain jenis Wewali, Keling dan Bebali.
 
Hal ini disebutkan Anom Mayun saat menjadi pembicara pada Kriyaloka (Workshop) Busana Adat ke Pura, di Kalangan Angsoka Taman Budaya, Denpasar, Kamis (12/3). 
 
Dosen  Prodi Fashion Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ISI Denpasar ini mengatakan ada 10 jenis kain Bali yang khas.  Ada jenis bebali, keling, wali, endek, cepuk, gringsing, songket, prada, cecawangan. Namun tiga dari 10 jenis tersebut telah punah. 
 
"Jenis bebali, wewali dan keling saat ini sudah tidak ditemukan lagi atau  alami kepunahan, kain kain itu ada dari Tenganan, Nusa Penida, sebagian besar Bali Mula, " jelas  Agung Mayun. 
Lebih lanjut diungkapkan, keberadaan kain Bali sangat erat kaitanya dengan budaya tata cara upacara di Bali. Dikatakan, punahnya kain - kain asli Bali akibat dari budaya masyarakat sendiri seperti penyederhanaan upakara, yang biasanya menggunakan kain - kain sakral, akhirnya ditiadakan.
 
Sementara itu, terkait busana adat ke Pura, Ngurah Mayun menyatakan sekarang kalau mau ke Pura sudah ada himbauan, dan tak harus ribet dan mahal asalkan mau belajar dan latihan.   Bagi yang wanita tidak boleh menggunakan kebaya pendek, harus panjang. Begitupun menggunakan kain, jangan menggunakan kain yang dijarit,  itu namanya rok. 
 
 "Jelas tidak boleh berbusana menggunakan  kain dijarit seperti rok ke Pura, dan saat ini kita mengajak  cara menggunakan busana yang rapi, beretika dan sederhana kepada generasi muda, tak harus ribet dan mahal," terangnya.
 
Dijelaskan trend fashion yang dibawa oleh media saat ini demi tuntutan berpenampilan trendi, modis dan meniru kalangan selebritis dijadikan sumber rujukan berbusana. Persoalanya, sebagai rujukan dari trend fashion ini tidak cocok diterapkan bagi masyarakat Bali, khususnya sebagai rujukan busana ke Pura. Padahal dalam awig-awig atau pakem berbusana sudah ada. Pakem busana adat Bali warisan leluhur dirasa sudah lengkap, karena sudah mempertimbangkan unsur - unsur estetika dan etika. " Prinsip berbusana adat Bali memenuhi Triangga, Wesa, Niyasa, Purwadaksina dan Prasawiya," tandasnya. 
 
Dijelaskan, Triangga menata busana berdasarkan kosmologi Hindu, struktur busana mulai kepala, badan hingga kaki. Sedangkan wesa dimaknai status dalam fase kehidupan, busana anak, dewasa atau orang tua. Sementara purwodaksina dan prasawiya merupakan konsep berbusana seperti kain yang dililitkan di tubuh pria atau wanita. Kalau wastra pria dililitkan searah jarum jam, sedangkan wanita sebaliknya kain dililitkan berlawanan arah jarum jam.
 
Kabid Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Propinsi Bali, Ni Wayan Sulastriani menyatakan dengan digelarnya workshop busana adat ke Pura, harapanya agar ada satu persamaan pandangan dalam mengaplikasikan pakem berbusana di Bali. "Jenis kain, model atau kekhasan dari masing - masing kabupaten beragam, tapi tata cara menggunakan busana yang baik masih banyak yang keliru, melalui workshop ini kita berharap akan dapat disosialiasikan oleh masing masing kabupaten kota di Bali sehingga generasi kita di Bali paham menggunakan busana yang beretika," kata Sulastriani. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.