Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Karya Modifikasi Honda PCX 160 HDRP Ala Juara HMC 2022

Bali Tribune / Juara HMC 2023 bersama hasil modifikasi Honda PCX karya mereka.

balitribune.co.id | KOLABORASI kreatif tiga juara Honda Modif Contest (HMC) bersama para modifikator kelas atas menghasilkan karya inspiratif modifikasi sepeda motor Honda PCX160 yang cocok untuk berbagai gaya hidup. Karya ini merupakan puncak dari gelaran Honda Dream Ride Project (HDRP) yang mewadahi para modifikator dalam menghadirkan karya sesuai dengan mimpinya.

Pada HDRP tahun keenam ini, para peserta menggunakan Honda PCX160 yang menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam menemani berkendara dengan gaya generasi masa kini.

Model ini dibekali dimensi bodi yang besar sehingga memiliki banyak ruang untuk berkreasi, serta hadir dengan beragam fitur canggih yang memberikan nilai lebih dalam modifikasi.

Kegiatan diikuti oleh tiga modifikator berbakat. I Putu Alit Giri Wirawan sebagai National Championship Free ForAll (FFA) HMC 2022 menghadirkan karya gaya Hot Rod yang kuat dengan kesan American style. Menemani I Putu Alit, Dedi Dermawanto sebagai juara kelas National Champhion Sport melahirkan modifikasi Honda PCX160 gaya futuristik dengan konsep gaya Street Performance dengan mengedepankan sisi gaya jalanan yang sporty. Ini cocok buat inspirasi anak muda yang ingin tampil urban style.

Sebagai juara National Champion Matic & Cub HMC 2022, Ruslan berhasil membangun Honda PCX160 menjadi Techno Vibe yang dibangun dengan mengkombinasikan warna silver dan hijau, menguatkan karakter sepeda motor skutik berteknologi tinggi.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya, mengatakan, Honda Dream Ride Project merupakan salah satu komitmen untuk mendukung tumbuhnya modifikasi sepeda motor di Indonesia yang sesuai dengan karakter dan mimpi para penggunanya.

“Para peserta dapat merasakan berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan para mentor modifikasi berpengalaman, menjadi bekal dalam menghasilkan karya yang semakin inspiratif. Berbagai hasil karya yang dibuat oleh para peserta diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat khususnya pecinta modifikasi,” ujar Andy.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.