Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kasus Baru Positif Covid-19, Nihil Sembuh, Masyarakat Buleleng Diminta Taati SE Gubernur Bali

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaSatuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali mengkonfirmasi adanya penambahan jumlah pasien terpapar Covid-19 sebanyak 3 orang. Mereka tersebar di dua kecamatan yakni dua orang dari Kecamatan Busungbiu dan satu orang berasal dari Kecamatan Gerokgak. Sementara Satgas juga melaporkan tidak adanya pasien sembuh dalam satu hari Kamis (17/12).
 
“Ada tambahan tiga orang terpapar namun tidak ada pasien sembuh hari ini,” ungkap Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, Kamis (17/12).
 
Dengan penambahan baru itu secara akumulasi kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 1.265 orang, dengan rincian dinyatakan sembuh ada 1.131 orang, pasien positif meninggal dunia 63 orang, pasien positif masih dirawat di Buleleng sebanyak 54 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 17 orang.
 
Sedangkan pasien Covid-19 yang dalam perawatan tersebar dibeberapa rumah sakit yakni di RSUD Buleleng 15 orang, RS Bali Med 9 orang, RS Karya Dharma Usada 11 orang, RS Kertha Usada 14 orang, dan RS Santhi Graha 1 orang. Sedangkan yang diisolasi di Hotel Vasini 16 orang, Hotel Ibis 1 orang dan isolasi mandiri 4 orang.Sementara kumulatif kasus suspek di Buleleng sebanyak 1.547 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 609 orang, discarded ada 858 orang, suspek masih dipantau terdapar 24 orang, probable ada 56 orang.
 
Menurut Suwarmawan yang juga Kabag Humas Pemakab Buleleng ini, untuk menghindari adanya penularan lebih jauh menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, sebaiknya seluruh lapisan masyarakat mematuhi  SE Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020. ”Tidak dibenarkan melakukan pesta perayaan tahun baru dengan menggunakan petasan dan mabuk minuman keras. Imbauan ini harus ditaati masyarakat, untuk kebaikan bersama atau seluruh masyarakat, sehingga terbebas dari penularan Covid-19,”ujar Suwarmawan. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.