Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ketua PAC Hanura Nyatakan Siap Menangkan Pasangan IGA Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker)

Bali Tribune / Tiga Ketua PAC dan dua Wakil Ketua PAC Hanura saat bertemu Penanggungjawab GMT I Gusti Made Tusan menyampaikan dukungan terhadap Pasangan Massker

balitribune.co.id | Amlapura - Kedekatan GMT bersama Koalisi Karangasem Hebat (KKH) 2 dengan masyarakat, dimana GMT bersama belasan anggota DPRD Karangasem anggota koalisi KKH 2, hadir untuk membantu masyarakat disaat kondisi  sulit yang dihadapi masyarakat Karangasem saat itu, membuat tiga Ketua PAC dan dua Wakil Ketua PAC Hanura di Karangasem dengan tegas nyatakan dukungan kepada pasangan Cabup-Cawabup, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker), kendati harus membelot dari kebijakan induk partainya yang menyatakan mundur dari KKH 2 dan merekomendasikan mengusung pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) di Pilkada Karangasem 2020.

Guna mempertegas dukungannya kepada pasangan Cabup-Cawabup, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, ketiga orang Ketua PAC Hanura bersama dua orang wakil ketua PAC masing-masing Ketua PAC Hanura Abang I Made Pica, Ketua PAC Hanura Selat I Wayan Sena, Ketua PAC Hanura Karangasem I Wayan Ariawan, Wakil Ketua PAC Hanura Bebandem I Nengah Simpen, dan Wakil Ketua PAC Hanura Sidemen I Nengah Sudiarta tersebut, datang ke Sekretariat Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) di Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Selasa (22/9/2020) untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan.

Kedatangan kelima fungsionaris Hanura itu disambut hangat oleh I Gusti Made Tusan, bersama Konsultan Tim Pemenangan Massker I Gusti Putu Artha untuk selanjutnya berbincang-bincang santai membahas banyak hal terkait perkembangan di Kabupaten Karangasem.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua PAC Hanura Bebandem, Nengah Simpen, menyampaikan beberapa alasan yang mendasari dukungannya terhadap Paket Massker, diantaranya jauh sebelum pencalonan Hanura telah secara konsisten berkomunikasi dan diajak NasDem Karangasem hingga akhirnya bersepakat untuk menggalang Koalisi Karangasem Hebat (KKH) II. KKH II terdiri atas Golkar dengan 11 kursi, NasDem dengan 9 kuris, Gerindra dengan 5 kursi, Hanura dengan 3 kursi, Perindo dengan 2 kursi, Demokrat dengan 2 kursi dan PKS dengan 1 kursi dengan total 33 kursi.

Hanya saja disayangkan Nengah Simpen, belakangan Partai Hanura menarik diri dari KKH 2 dan memberikan rekomendasi kepada paket I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa). "Saya tidak bisa seketika membelokkan arah dukungan itu. Saya tetap pertahankan agar mendukung Massker," ujar Nengah Simpen, sembari menegaskan meskipun menyatakan mendukung paket Massker, namun dirinya tetap kader Hanura.

"Saya bersama teman-teman yang datang ini siap menanggung risiko," lontar I Nengah Simpen didampingi Wakil Ketua PAC Hanura Sidemen, I Nengah Sudiarta.

Sementara itu, Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan dalam kesempatan itu mengaku sangat mengapresiasi dukungan dari lima orang fungsionaris Hanura tersebut. "Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh lima pimpinan Hanura tingkat Kecamatan yang tetap konsekuen mendukung Massker," ucap I Gusti Made Tusan.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Karangasem, I Made Arnawa ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon memang membenarkan jika kelima orang yang menyatakan dukungan ke Massker tersebut merupakan kader Hanura, hanya saja ditegaskannya jika itu merupakan dukungan pribadi mereka masing-masing, karena Hanura sudah tegas dan seara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Dana-Dipa.

“Mereka memang kader Hanura, kalau soal dukungan ke Massker itu merupakan hal politik pribadi mereka dan bukan atas nama Hanura,” tandasnya, sembari menjelaskan jika saat ini semua Ketua PAC Hanura di Karangasem tengah dalam posisi dimisioner untuk penetapan Ketua PAC yang baru. Hanya PAC Hanura Karangasem yang telah definitif.

“Kami akan memanggil mereka (lima kader Hanura yang menyatakan dukungan ke pasangan Massker,red) untuk dimintai klarifikasinya. Dan kami di Hanura memiliki aturan yang tegas,” pungkasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.