Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Orang Tergigit Anjing Positif Rabies

ELIMINASI - Anjing positif rabies dieliminasi pasca gigit tiga orang di Banjar Tangkas, Desa/Kecamatan Susut, Bangli.

BALI TRIBUNE - Tiga orang warga Banjar Tangkas, Desa/Kecamatan Susut, menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tiga warga tersebut Ketut Budiarta (65), Made Arya Putra (3), I Ketut Mongklok (68). Pasca digigit anjing, ketiganya telah mendapat penanganan, dan anjing tersebut telah dieliminasi. Kasus gigitan anjing tersebut terjadi, Kamis (13/12), di lokasi yang berbeda. Anjing berwarna hitam pertama kali menggigit Ketut Budiarta. Pensiunan pegawai itu digigit pukul 06.00 Wita ketika sedang berolahraga di selatan balai Banjar Tangkas. Tiba-tiba, anjing hitam itu datang lalu menggigit bagian betis kaki kiri yang bersangkutan. Usai mengigit, anjing tersebut kabur, sementara Budiarta langsung pulang ke rumah untuk merbersihkan luka dengan sabun. Budiarta pun menuju ke RS untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). Tak berselang lama sekitar pukul 11.00 Wita, Made Arya Putra, menjadi korban gigitan anjing. Yang mana bocah tersebut digigit pada bagian pantat sebelah kanan. Putra dari Nengah Surniati itu digigit saat bermain di halaman rumah. Korban berikutnya I Ketut Mongklok. Ketika itu korban membersihkan kandang babi, betis kanannya digigit, sekitar pukul 14.00 Wita. Kelian Dusun Banjar Tangkas, I Ketut Kieng, menyatakan banyaknya korban gigitan langsung disikapi. "Kami langsung lapor petugas. Anjing sudah dieliminasi. Sampel anjing juga dicek di laboratorium, untuk mengetahui anjing itu apakah positif rabies atau tidak,” jelasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Keswan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli Sri Rahayu menegaskan jika anjing yang menggigit tiga korban itu positif rabies. “Hasil uji lab, anjing tersebut positif rabies. Untuk korbannya sudah ditangani,” jelasnya.  Pihaknya menyampaikan di walayah tersebut baru kali ini terjadi kasus gigitan anjing rabies. Untuk itu pihaknya masih akan melakukan penelusuran atas keberadaan anjing tersebut. “Kami akan segera turun, untuk memastikan asal anjing tersebut. Kami masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Banjar/Desa disana untuk pelaksanaan eliminasi anjing yang kemungkinan telah terjagkit,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.