Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pejabat Dilantik, Bupati Tamba: Abdikan Pikiran, Waktu dan Tenaga Untuk Masyarakat

Bali Tribune / DILANTIK - Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembran, I Gusti Agung Kade Oka Diputra dilantik bersama dua pejabat administrator pada Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui sejumlah tahapan seleksi, kini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana memiliki pejabat definitive. Selain itu juga dilakukan pengisian jabatan administrator setingkat eselon III pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Tiga pejabat yang dilantik diminta mengabdikan semua pikiran, waktu, dan tenaga untuk kepentingan masyarakat.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu (4/10) di Aula Sentra Tenun Jembrana. Jabatan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana  kini diduduki oleh I Gusti Agung Kade Oka Diputra yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana. Ia menggantikan I Ketut Eko Susila Artha Permana.

Sebelumnya, seleksi terhadap pengisian JPT pada Badan Kesbangpol yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kabupaten Jembrana diikuti empat orang PNS di pemkab Jembrana. Empat orang peserta seleksi untuk pengisian jabatan setingkat eselon II ini merupakan pejabat administrator setingkat eselon III dari sejumlah OPD Pemkab Jembrana. Sejumlah rangkaian test telah diikuti oleh peserta, mulai dari seleksi syarat administrasi hingga test wawancara.

Berdasarkan dari rangkaian seleksi, hasil tertinggi diperoleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Gusti Agung Kade Oka Diputra. Mantan Kepala Bidang Perhubungan ini mendapatkan hasil akhir 79,54 poin. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana Ida Bagus Ketut Budi Aryana diposisi ke dua dengan hasil 76,66 poin. Kemudian I Ketut Armita memperoleh 74,37 poin dan Anak Agung Bagus Prabawa Putra mendapat nilai akhir 65,43 poin.

Dikesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan terhadap dua jabatan administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Dua jabatan tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk I Komang Sujana yang sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Administrasi dan I Gede Sudiadiarta yang mendapat promosi sebagai Kepala bidang pelayanan pencacatan sipil pada Dinas yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Fungsional Ahli Muda.

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana untuk mengisi kekosongan sejak 13 Maret 2023. Sedangkan untuk pengisian jabatan Administrator pada Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana disebabkan perubahan susunan organisasi sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Tanggung jawab, kepercayaan, dan kehormatan telah saya berikan. Abdikan semua pikiran, waktu, dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Jembrana serta menyongsong terwujudnya Jembrana Emas 2026," ujar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. PNS Jembrana yang terpilih melalui uji dan seleksi yang kredibel dan akuntabel, dinilainya cakap dan layak untuk mengemban tugas. "Saya berharap saudara dapat menunjukan dan membuktikan semuanya itu dalam pelaksanaan tugas," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.