Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pengguna Narkoba Terjaring Sweeping di Tempat Hiburan Malam

Bali Tribune/ray. Tim gabungan terdiri dari petugas BNNK Badung dan Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar Satpol PP dan Badan Kesbangpol Kabupaten Badung melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam dan mengamankan tiga pengguna narkoba.

Balitribune.co.id | KUTA - Setelah tim gabungan melakukan pengecakan bodi dan barang bawaan serta test urine terhadap pengunjung dan pekerja di beberapa tempat hiburan malam (THM), ditemukan tiga orang positif pengguna narkoba jenis amphetamine, methampetamine, dan benzodiazepines.

"Tujuan kegiatan ini untuk menekan juga mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran  gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam," ujar Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH, MH, Sabtu (09/11/2019) dini hari, usai melakukan aksi penertiban di sejumlah THM di Badung.

Masmini langsung memimpin tim gabungan berkekuatan 100 personel dari BNNK Badung, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar Satpol PP dan Badan Kesbangpol Badung. Mereka menyasar lima THM yaitu Grahadi, S2 KTV Club, Boshe VVIP Club, Wirama Karaoke & Bar, dan Mirror Lounge and Club).

THM, kata Masmini, menjadi tempat yang rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga, BNN Kabupaten Badung berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba. Salah satunya dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping ke THM-THM yang ada.

"Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Dalam penyebarannya tidak lagi mengenal batasan usia dan profesi. Hal ini perlu ditanggulangi bersama seluruh komponen dan lapisan masyarakat," kata Masmini, yang sebelum penertiban meminta anggota tetap menjaga etika saat bertugas.

Selanjutnya, terhadap tiga orang yang terindikasi positif sebagai penyalahguna narkoba dilakukan assesment dan ditindaklanjuti dengan melakukan rehabilitasi oleh BNNK Badung. Dalam kesempatan ini, dia mengapresiasi THM yang telah berkomitmen tak ada penggunaan narnkob di tempat mereka.

"Beberapa THM telah melakukan langkah pencegahan dengan intens mengundang pihak BNN untuk memberikan edukasi kepada karyawannya. Bahkan, menerapkan kepada para karyawan untuk mengisi pernyataan yang di dalamnya termuat komitmen untuk bersih dari narkoba," jelas Masmini. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.