Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pengguna Narkoba Terjaring Sweeping di Tempat Hiburan Malam

Bali Tribune/ray. Tim gabungan terdiri dari petugas BNNK Badung dan Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar Satpol PP dan Badan Kesbangpol Kabupaten Badung melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam dan mengamankan tiga pengguna narkoba.

Balitribune.co.id | KUTA - Setelah tim gabungan melakukan pengecakan bodi dan barang bawaan serta test urine terhadap pengunjung dan pekerja di beberapa tempat hiburan malam (THM), ditemukan tiga orang positif pengguna narkoba jenis amphetamine, methampetamine, dan benzodiazepines.

"Tujuan kegiatan ini untuk menekan juga mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran  gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam," ujar Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH, MH, Sabtu (09/11/2019) dini hari, usai melakukan aksi penertiban di sejumlah THM di Badung.

Masmini langsung memimpin tim gabungan berkekuatan 100 personel dari BNNK Badung, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar Satpol PP dan Badan Kesbangpol Badung. Mereka menyasar lima THM yaitu Grahadi, S2 KTV Club, Boshe VVIP Club, Wirama Karaoke & Bar, dan Mirror Lounge and Club).

THM, kata Masmini, menjadi tempat yang rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga, BNN Kabupaten Badung berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba. Salah satunya dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping ke THM-THM yang ada.

"Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Dalam penyebarannya tidak lagi mengenal batasan usia dan profesi. Hal ini perlu ditanggulangi bersama seluruh komponen dan lapisan masyarakat," kata Masmini, yang sebelum penertiban meminta anggota tetap menjaga etika saat bertugas.

Selanjutnya, terhadap tiga orang yang terindikasi positif sebagai penyalahguna narkoba dilakukan assesment dan ditindaklanjuti dengan melakukan rehabilitasi oleh BNNK Badung. Dalam kesempatan ini, dia mengapresiasi THM yang telah berkomitmen tak ada penggunaan narnkob di tempat mereka.

"Beberapa THM telah melakukan langkah pencegahan dengan intens mengundang pihak BNN untuk memberikan edukasi kepada karyawannya. Bahkan, menerapkan kepada para karyawan untuk mengisi pernyataan yang di dalamnya termuat komitmen untuk bersih dari narkoba," jelas Masmini. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.