Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Perempuan Pengedar Narkoba Dibekuk

Bali Tribune / Sariani, Ni Komang Susilawati, dan Jessica Amelia

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga orang perempuan masing - masing bernama Sariani (30), Ni Komang Susilawati (33) dan Jessica Amelia (23) dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba di Jalan Buana gang Buana Patra Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (1/6) pukul 17.25 Wita. Mereka diduga dikendalikan oleh seorang pria dari dalam salah satu Lapas di Bali. 

Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombespol Mochamad Khozin mengatakan, ketiga wanita ini diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Mereka kerap berdagang barang haram ini di wilayah Denpasar dan Badung. Awalnya, petugas menangkap Ni Komang Susilawati dan Amelia. Kedua wanita yang diduga pasangan lesbi ini sedang menempel paketan narkoba. Dari dalam tas yang dibawa Amelia, petugas menemukan barang bukti 6 paket sabu. Hasil interogasi, keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari Sariani.

"Dari keterangan keduanya, kami menangkap Sariani di salah satu kosan di kawasan Padangsambian beberapa saat kemudian. Saat menggeledah tas Sariani temukan barang bukti 13 paket," ungkapnya.

Narkoba sebanyak 13 paket yang terdiri dari 59 butir ekstasi dan sabu itu sudah siap edar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosnya, petugas kembali menemukan 20 paket sabu, satu paket ekstasi yang berisi 3 butir dan satu buah alat timbang. Kepada petugas, Sariani mengaku berperan sebagai tukang pecah dan timbang narkoba kemudian disuplai kepada kedua tersangka lainnya yang menempel di tempat yang telah ditentukan.

"Total barang bukti yang disita 27 paket sabu seberat 65 gram, 62 butir ekstasi. Selain itu kami menyita tas tersangka, dua buah handphone dan buku catatan yang berisi catatan transaksi narkoba. Ketiganya memiliki peran yang berbeda, Ni Komang Susilawati dan pasangannya Amelia tukang tempel. Sedangkan Sariani sebagai pemecah," terangnya.

Hasil pengembangan sementara, ketigannya mengaku barang bukti sebanyak itu dikendalikan oleh seorang pria yang kini masih mendekam di salah satu Lapas di Bali. Polisi masih mendalami keterangan mereka dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Mereka dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

wartawan
Bernard MB
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.