Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Perempuan Pengedar Narkoba Dibekuk

Bali Tribune / Sariani, Ni Komang Susilawati, dan Jessica Amelia

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga orang perempuan masing - masing bernama Sariani (30), Ni Komang Susilawati (33) dan Jessica Amelia (23) dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba di Jalan Buana gang Buana Patra Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (1/6) pukul 17.25 Wita. Mereka diduga dikendalikan oleh seorang pria dari dalam salah satu Lapas di Bali. 

Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombespol Mochamad Khozin mengatakan, ketiga wanita ini diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Mereka kerap berdagang barang haram ini di wilayah Denpasar dan Badung. Awalnya, petugas menangkap Ni Komang Susilawati dan Amelia. Kedua wanita yang diduga pasangan lesbi ini sedang menempel paketan narkoba. Dari dalam tas yang dibawa Amelia, petugas menemukan barang bukti 6 paket sabu. Hasil interogasi, keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari Sariani.

"Dari keterangan keduanya, kami menangkap Sariani di salah satu kosan di kawasan Padangsambian beberapa saat kemudian. Saat menggeledah tas Sariani temukan barang bukti 13 paket," ungkapnya.

Narkoba sebanyak 13 paket yang terdiri dari 59 butir ekstasi dan sabu itu sudah siap edar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosnya, petugas kembali menemukan 20 paket sabu, satu paket ekstasi yang berisi 3 butir dan satu buah alat timbang. Kepada petugas, Sariani mengaku berperan sebagai tukang pecah dan timbang narkoba kemudian disuplai kepada kedua tersangka lainnya yang menempel di tempat yang telah ditentukan.

"Total barang bukti yang disita 27 paket sabu seberat 65 gram, 62 butir ekstasi. Selain itu kami menyita tas tersangka, dua buah handphone dan buku catatan yang berisi catatan transaksi narkoba. Ketiganya memiliki peran yang berbeda, Ni Komang Susilawati dan pasangannya Amelia tukang tempel. Sedangkan Sariani sebagai pemecah," terangnya.

Hasil pengembangan sementara, ketigannya mengaku barang bukti sebanyak itu dikendalikan oleh seorang pria yang kini masih mendekam di salah satu Lapas di Bali. Polisi masih mendalami keterangan mereka dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Mereka dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

wartawan
Bernard MB
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.