Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Perguruan Tinggi Tidak Ajukan Beasiswa

Bali Tribune/ Sang Nyoman Nada.
balitribune.co.id | Bangli - Dari delapan perguruan tinggi yang telah mengadakan kerjasama dengan Pemkab Bangli kaitannya pemberian bea siswa bagi mahasiswa asal Bangli yang berprestasi, ternyata tiga perguruan tinggi yakni Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Teknologi Sepuluh November (UTS) Surabaya tidak mengajukan bea siswa. 
 
Dinas Pendidikan dan Olah Raga sudah sempat melayangkan surat terkait pemberian bea siswa tersebut. Kabid Pemuda dan Olah Raga Dinas Pendidikan dan Olah Raga Bangli, Sang Nyoman Nada terkait pemberian bea siswa bagi mahasiswa asal Bangli yang berprestasi  kaitannya akademik Pemkab Bangli telah menjalin kerjasama dengan 8 perguruan tinggi , yakni Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (ITB), Universitas Teknologi Sepuluh Nopember (UTS) Surabaya, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Universitas Udayana (UNUD) Denpasar dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes Buleleng). “Untuk tahun ini Pemkab Bangli mengangarkan dana bea siswa sebesar Rp1.008.000.000 untuk 84 siswa atau masing-masing mendapatkan bea siswa  sebesar Rp 12 juta per tahunnya,” jelas Sang Nyoman Nada.
 
Sementara proses sudah dimuali sejak bulan Januari yakni pihaknya bersuarat ke delapan perguraun  tinggi terkait pemberian bea siswa. Hingga bulan Juli baru masuk usulan dari 5 perguruan tinggi. “Karena usulan  dari tiga perguraun tinggi belum masuk, pihaknya kembali bersurat namun hingga akhir Oktober belum ada balasan,” ujarnya  seraya menambahkan, ketiga perguruan tinggi yang belum menyetorkan usulan, yakni UGM, ITB dan UTS Surabaya.
 
Sang Nyoman Nada tidak tahu alasan kenapa tiga perguruan tinggi tersebut tidak menyetotkan usulan, terkait hal tersebut nantinya tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan. Untuk tahun ini jumlah kuota yang disedikan pemerintah sebanyak 84 kuota, dari jumlah tersebut untuk UGM 3 kuota, IPB 3 kuota, UTS 3 kuota, ISI Denpasar 4 kuota, IHDN Denpasar 4 kuota, Undikhsa Singaraja 36 kuota, Unud Denpasar 27 kuota dan Stikes Buleleng 4 kuota.
 
Kata Sang Nyoman Nada, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, yakni mahasiswa yang berasal dari kabupaten Bangli, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5 tahun akademik 2018/2019. Sementara khusus untuk mahasiswa dari daerah yang sulit terjangkau transportasi umum tanpa melihat IPK seperti daerah Banjar Bunut Madya, Desa Subaya, Desa Trunyan, Banjar Kayu Selem, Banjar Peradi, Desa Abang Batudingding, Banjar Kayupadi, Banjar Alengkong, Desa Siakin dan Banjar Kubusalya. “Khusus untuk mahasiswa seni dan budaya dengan  jurusan kerawitan dan tari tanpa melihat IPK diberikan kepada 1 orang peserta didik per desa,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.