Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Rumah Tertimbun Senderan Longsor di Tejakula

Bali Tribune/Longsor yang menimbun tiga rumah warga di Dusun Kelodan.

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat senderan longsor, tiga rumah di Dusun Kelodan, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula tertimbun tanah. Peristiwa yang terjadi Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 Wita itu dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut.

Derasnya hujan mengakibatkan senderan sepanjang 25 meter dengan ketinggian 15 meter longsor. Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, tak urung tiga KK dengan puluhan jiwa terpaksa mengungsi ke tempat aman setelah rumahnya diurug tanah longsoran.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Suadnyana dalam penjelasannya kemarin, mengatakan, peristiwa tersebut diketahui setelah aparat setempat memberikan laporan ke posko bencana terkait adanya senderan ambles yang menimbun tiga rumah warga.

”Setelah menerima laporan itu dari Perbekel Desa Madenan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Buleleng langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dengan melakukan evakuasi dan juga assessment,” jelas Suyadnya kemarin.

Menurutnya, terdapat tiga rumah warga yang tertimbun material longsoran namun beruntung penghuninya tidak ada yang mengalami luka. Tiga rumah yang tertimbun material longsoran yakni milik Gede Supadma (39), Luh Nari (72) dan Wayan Janji (70). Ketiga rumah tersebut mengalami kerusakan total dengan  kerugian mencapai Rp 200 juta lebih.

”Tiga rumah seluruhnya mengalami kerusakan dan ada 10 orang penghuni di dalam rumah tersebut, semuanya selamat dan tidak ada korban jiwa hanya mengalami kerugian materi dan kita akan melakukan assessment terhadap korban,” imbuhnya.

Sementara itu, akibat rumah tinggalnya hancur, tiga KK dengan 10 jiwa kini tinggal di tempat pengungsian. Mereka sementara menumpang di rumah sanak familinya yang berdekatan dengan lokasi longsor.

Selain penanganan dilakukan BPBD Buleleng, PMI Kabupaten Buleleng juga melakukan assasment dan pendampingan termasuk memenuhi kebutuhan logistik.

”Langkah awal kita melakukan recovery dan lanjut menangani sepuluh jiwa yang saat ini tengah mengungsi di rumah familinya,” tandas Suyadnyana. 

wartawan
Chairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.