Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Rumah Tertimbun Senderan Longsor di Tejakula

Bali Tribune/Longsor yang menimbun tiga rumah warga di Dusun Kelodan.

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat senderan longsor, tiga rumah di Dusun Kelodan, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula tertimbun tanah. Peristiwa yang terjadi Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 Wita itu dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut.

Derasnya hujan mengakibatkan senderan sepanjang 25 meter dengan ketinggian 15 meter longsor. Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, tak urung tiga KK dengan puluhan jiwa terpaksa mengungsi ke tempat aman setelah rumahnya diurug tanah longsoran.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Suadnyana dalam penjelasannya kemarin, mengatakan, peristiwa tersebut diketahui setelah aparat setempat memberikan laporan ke posko bencana terkait adanya senderan ambles yang menimbun tiga rumah warga.

”Setelah menerima laporan itu dari Perbekel Desa Madenan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Buleleng langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dengan melakukan evakuasi dan juga assessment,” jelas Suyadnya kemarin.

Menurutnya, terdapat tiga rumah warga yang tertimbun material longsoran namun beruntung penghuninya tidak ada yang mengalami luka. Tiga rumah yang tertimbun material longsoran yakni milik Gede Supadma (39), Luh Nari (72) dan Wayan Janji (70). Ketiga rumah tersebut mengalami kerusakan total dengan  kerugian mencapai Rp 200 juta lebih.

”Tiga rumah seluruhnya mengalami kerusakan dan ada 10 orang penghuni di dalam rumah tersebut, semuanya selamat dan tidak ada korban jiwa hanya mengalami kerugian materi dan kita akan melakukan assessment terhadap korban,” imbuhnya.

Sementara itu, akibat rumah tinggalnya hancur, tiga KK dengan 10 jiwa kini tinggal di tempat pengungsian. Mereka sementara menumpang di rumah sanak familinya yang berdekatan dengan lokasi longsor.

Selain penanganan dilakukan BPBD Buleleng, PMI Kabupaten Buleleng juga melakukan assasment dan pendampingan termasuk memenuhi kebutuhan logistik.

”Langkah awal kita melakukan recovery dan lanjut menangani sepuluh jiwa yang saat ini tengah mengungsi di rumah familinya,” tandas Suyadnyana. 

wartawan
Chairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.