Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Siswa Terima Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ BEASISWA - Sekda Gianyar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar menyerahkan bea siswa secar simbolis.


.
balitribune.co.id | Gianyar - Anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan memperoleh beasiswa pendidikan dari jenjang TK sampai dengan perguruan tinggi. Sebagaimana yang diterima 3 siswa di Gianyar yakni Gusti Ayu Mas Apsarini (siswa SD), Ni Kadek Muliantari (siswa SMP), dan Gusti Ngurah Junior Ardhiawan (siswa SMA). Mereka menerima beasiswa pendidikan karena orang tuanya meninggal dunia.
 
Beasiswa diserahkan Sekda Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Bimo Prasetiyo di kantor BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, Selasa (4/5/2021). Sekda Wisnu Wijaya mengapresiasi perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada anak-anak para peserta BPJS. Dia berpesan kepada siswa penerima beasiswa, agar tetap semangat melanjutkan pendidikan mereka dan memanfaatkan beasiswa yang diterima dengan sebaik-baiknya.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Bimo Prasetiyo mengatakan, di tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan beasiswa. Hal ini menyusul keluarnya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Permenaker itu efektif berlaku mulai 1 April 2021. Juga turunnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
 
Bimo mengatakan beasiswa ini adalah bagian dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, selain memperoleh santunan kematian juga mendapat beasiswa untuk dua orang anak yang masih bersekolah. Total beasiswa yang diperoleh untuk dua orang anak mencapai 174 juta rupiah.
 
Selain untuk tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi dua orang anak tenaga kerja yang meninggal biasa, dengan syarat masa kepesertaan minimal tiga tahun. Besaran nilai beasiswa yang diperoleh sama yaitu 174 juta rupiah. “Ini program yang sangat bagus terutama menjamin bagaimana anak-anak yatim yang kehilangan ayah atau ibu yang tenaga kerja, masih tetap bisa melanjutkan sekolahnya untuk meraih cita-citanya dengan modal dari BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa ini,” tambah Bimo.
 
Untuk memperoleh beasiswa, anak dari tenaga kerja tersebut melampirkan raport atau transkrip nilai bagi tingkat perguruan tinggi. Beasiswa diberikan setahun sekali dengan ditransfer ke rekening penerima. 1,5 juta rupiah selama 2 tahun bagi jenjang pendidikan TK. 1,5 juta rupiah selama 6 tahun bagi jenjang pendidikan SD. 2 juta rupiah dan 3 juta rupiah bagi jenjang pendidikan SMP dan SMA selama 3 tahun. Serta 12 juta rupiah selama 5 tahun bagi jenjang pendidikan perguruan tinggi.
 
Agar uang beasiswa yang diterima tidak disalahgunakan, para penerima beasiswa setiap tahun harus melaporkan nilainya (raport atau transkrip nilai) serta surat keterangan masih aktif dari sekolah masing-masing. Jika penerima beasiswa terbukti tidak aktif atau tidak melanjutkan pendidikannya, maka beasiswa akan dihentikan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.