Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Sertifikat Tanah Belum Jadi, Warga Bongkar Dugaan Penipuan Oknum BPN Tabanan

sertifikat
I Made Sudarma

BALI TRIBUNE - Penantian tiga tahun mengurus sertifikat tanah milik  Ketut S asal Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tak kunjung datang. Bahkan ia sudah menyerahkan uang Rp 10 juta kepada oknum pegawai BPN Tabanan, KS, namun hasilnya nihil. Ketut S, Kamis (12/4) menceritakan, ia hendak mengurus sertifikat tanahnya seluas 6 are sejak tahun 2015. Karena saat itu tidak sempat mengurus sendiri, dan kebetulan mantan kelian dinas setempat, I Nyoman S kenal dengan staf BPN berinisial  KS, ia rela menyerahkan sejumlah uang kepada KS, yang diduga melakukan penipuan kepada dirinya. "Saat itu saya di telepon Pak kelian diminta uang sekitar Rp 4 juta. Uang saya serahkan langsung dilengkapi dengan kwitansi dan tandatangan Pak kelian. Dan uang ini memang sudah diserahkan ke Pak KS (oknum) karena saya sempat bertemu Pak kelian,"ujar Ketut S. Setelah dua bulan  uang tersebut disersahkan, ia diminta untuk melengkapi berkas permohonan sertifikat. Bahkan dirinya yang mencari tandatangan kelian adat, kelian dinas dan camat. "Sesudah lengkap saya mencari tanda tangan tersebut, berkas saya serahkan ke kelian dinas," bebernya.  Selama satu tahun, ia tunggu informasi mengenai perkembangan pengurusan sertifikat itu namun tidak ada kabar. Secara kebetulan ia bertemu dengan oknum pegawai BPN Tabanan KS di rumah tetangganya, yang saat itu tetangganya hendak mengurus sertifikat juga kepada  KS. Saat itu KS mengatakan pendaftarannya hangus dan uangnya yang diserahkannya sekitar satu tahun lalu itu otomatis hangus. Ia disarankan mengurus ulang.  "Karena saya memang perlu sertifikat, saya tanyakan lagi ke dia (KS) berapa dikenakan biaya, yang dijawab oleh KS sekitar Rp 4,2 juta. Dan dia mengatakan ini sertifikat sudah jadi tinggal terima saja, tetapi di tengah perjalanan dibilang SPPT tanah yang akan disertifikatkan belum bayar, diminta lagi saya uang sekitar Rp 300 ribu, sehingga total uang yang saya berikan saat itu Rp 4,5 juta," bebernya.  Tak berselang lama, KS kembali menemuinya dan meminta uang Rp 1,7 juta dengan alasan supaya kepengurusan sertifikat bisa cepat selesai. Karena percaya dan omongannya pasti, lagi-lagi ia  memberikan sejumlah uang. "Mengingat waktu saya percaya sama dia, dan saya juga lagi sibuk kebetulan ada proyek sehingga tidak sempat ngurus sendiri makanya saya kasi lagi uang itu," sesalnya dan menambahkan, ditunggu selama dua bulan ternyata sertifikat yang  diharapkan tak kunjung selesai. Hingga akhirnya awal tahun 2017 ia mendengar adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia pun sempat meminta pertimbangan ke KS. Dan KS mengizinkan dengan alasan uang yang sudah pernah diberikan akan dikembalikan. "Sertifikat saya sudah keluar lewat program PTSL, namun lewat dia tak kunjung ada kabar tetapi saya menunggu uang saya kembali," jelasnya. Setelah sertifikatnya keluar lewat PTSL, ia tetap meminta uang yang belum dikembalikan oleh KS. Dalam berbagai kesempatan KS selalu berjanji akan melunasi, namun ketika diminta sesuai janjinya, selalu ada alasan. Bahkan sudah sempat dicari ke rumahnya di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, tetapi selalu saja ada alasan. "Pada saat ke rumahnya, dia sempat bilang punya anggota ormas namun saya tidak menghiraukan, yang saya inginkan uang saya kembali," tuturnya. Kepala BPN Tabanan, I Made Sudarma mengaku berterima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan terkait dugaan penipuan oleh oknum bawahannya. Ia yang per Desember 2017 menjadi Kepala BPN Tabanan perlu mendapatkan masukan seperti ini sehingga mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pejabat asal Buleleng ini akan menampung informasi tersebut dan segera melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut. "Dan kalau terbukti itu kami akan lakukan pembinaan bila perlu roling jabatan," ujarnya. Ditegaskan, BPN memiliki penyidik PPNS untuk melakukan penindakan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Penindakan dimulai dari ringan, sedang dan berat. "Kami ada aturan juga, ada proses. Kalau ada seperti ini, ini adalah oknum," jelasnya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengurus sertifikat tanah tidak menggunakan pihak ketiga atau orang lain. “Urus sendiri ke Kantor BPN agar tahun prosesnya, dan berapa biaya yang diperlukan. Urus sendiri lebih aman dan cepat,” imbaunya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.